Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Muncul Isu RUU TNI Dinilai Jadi Celah Menghidupkan Kembali Dwifungsi ABRI, DPR Tegaskan Perubahan Berlandaskan Supremasi Sipil

SNC 9 by SNC 9
20 March 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Revisi UU TNI resmi disahkan jadi UU melalui rapat paripurna DPR Kamis 20 Maret 2025

Revisi UU TNI resmi disahkan jadi UU melalui rapat paripurna DPR Kamis 20 Maret 2025

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Kamis 20 Maret 2025 melalui rapat paripurna DPR ke 15 Masa Sidang II Tahun Persidangan 2024-2025 di Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Masyarakat dan mahasiswa khawatir dengan disahkannya RUU TNI menjadi UU maka akan menghidupkan kembali celah Dwifungsi ABRI.

Lantas apakah benar pengesahan RUU TNI menjadi UU akan dapat menghidupkan kembali dwifungsi ABRI?

BACAJUGA

Tok! RUU Perlindungan Saksi dan Korban Resmi Jadi UU

RUU PPRT Resmi Jadi UU, DPR Sepakat dalam Rapat Paripurna

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengatakan kritikan dan kekhawatiran itu wajar dalam sebuah demokrasi.

“Kekhawatiran publik atas kembalinya dwifungsi ABRI era Irba yang digaungkan dalam kritik/protes tersebut juga hal lumrah,” ujarnya pada Kamis 20 Maret 2025.

Dia menegaskan bahwa DPR bersama pemerintah berkomitmen kuat terhadap profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara yang tidak berpolitik dan tidak berbisnis.

Kata Hasanuddin hal ini dibuktikan dalam Pasal 2 Butir (d) yang menegaskan jati diri TNI sebagai tentara profesional.

Selain itu, juga tertera dalam Pasal 39 yang tetap melarang prajurit aktif TNI untuk berpolitik praktis, menjadi anggota partai politik, berbisnis serta mengikuti pemilu.

“DPR dan pemerintah juga sepakat mempertahankan Pasal 47 Ayat 1 yang mewajibkan prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil untuk mengundurkan diri atau pensiun. Artinya, aturan ini tetap konsisten melarang Dwifungsi TNI,” ujarnya lagi.

Kata Hasanuddin, kekhawatiran publik terkait hal tersebut tidak beralasan. Sebab, dengan adanya RUU TNI yang kini sah jadi UU justru memperketat aturan dengan melakukan limitasi terhadap instansi yang dapat diisi prajurit aktif.

“Penambahan Pasal 42 Ayat 2 bukanlah bentuk ekspansi, melainkan pembatasan terhadap pos-pos yang dapat diisi prajurit aktif. Lima institusi tersebut yakni pengelola perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut dan Kejaksaan Agung, memang memiliki keterkaitan dengan sektor pertahanan dan kemampuan teknis kemiliteran,” sambungnya.

Lebih lanjut, usai RUU TNI disahkan jadi UU, prajurit aktif yang menduduki jabatan di lembaga negara di luar instansi yang telah diatur seperti BUMN, Bulog dan Kementerian Perhubungan wajib mengundurkan diri atau pensiun dini jika ingin tetap menduduki jabatan sipil.

“Dengan demikian, tidak ada penambahan jumlah kementerian atau lembaga yang dapat diisi prajurit aktif TNI dan tidak ada perubahan terhadap pasal-pasal yang melarang praktik dwifungsi TNI. Justru revisi ini memberikan kepastian hukum yang lebih kuat untuk menjaga profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara,” pungkasnya.

Senada dengan Hasanuddin, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan meskipun ada perubahan dalam regulasi ini, DPR dan pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga supremasi sipil, hak-hak demokrasi serta hak asasi manusia sesuai dengan aturan yang berlaku di seluruh Indonesia maupun standar internasional.

“DPR RI dan pemerintah tetap menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil hak-hak demokrasi serta hak asasi manusia sesuai dengan aturan yang berlaku di seluruh Indonesia maupun standar internasional,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto juga mengatakan bahwa perubahan RUU TNI tetap berlandaskan supremasi sipil, hak-hak asasi manusia.

“Kami menegaskan bahwa perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia tetap berlandaskan pada nilai supremasi sipil, hak-hak asasi manusia serta memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Tags: DPRRapat ParipurnaRUU TNIUU
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Selamat dari Serangan Laut Arab, 3 Pelaut RI Akhirnya Kembali ke Tanah Air

by SNC 7
21 April 2026

Suaranusantara.com – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi pelaut Indonesia...

Dari Suara ke Makna: Perempuan dan Warisan Kartini di Era Digital
Nasional

Dari Suara ke Makna: Perempuan dan Warisan Kartini di Era Digital

by snc4
21 April 2026

Suaranusantara.com- Di era ketika semua orang bisa berbicara, justru...

Air Mata Pekerja Rumah Tangga Pecah Saat UU PPRT Disahkan

21 April 2026

22 Tahun Menanti, Akhirnya DPR Sahkan UU PPRT

21 April 2026
Momen hangat perayaan ultah Titiek Soeharto, dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto dan Didit Hediprasetyo serta keluarga (Instagram @prabowo)

Rayakan Syukuran Ultah Titiek Soeharto, Prabowo Dapat Potongan Tumpeng

21 April 2026
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono ungkap pilihan warna dan lampu gedung sidang paripurna di IKN (Instagram @basukihadimuljono)

Prabowo Setujui Desain Ruang Sidang Paripurna di IKN, Basuki: Warna Hijau L’ombre, Lampu Tak Perlu Banyak Ornamen

21 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Ganjar Pranowo (Dok Tim Ganjar)

Ganjar Pranowo Lanjutkan Kampanye di Jawa Tengah, Pagi ini Ketemu Petani di Blora

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Real Madrid vs Alaves
Olahraga

Prediksi Real Madrid vs Alaves: Pertaruhan Harga Diri Los Blancos!

by snc 14
21 April 2026

Suaranusantara.com - Santiago Bernabeu akan kembali menjadi saksi perjuangan Real Madrid saat menjamu Alaves dalam lanjutan La...

Mallorca vs Valencia

Prediksi Mallorca vs Valencia: Misi Menjauh dari Zona Merah di Markas Angker

21 April 2026
Brighton vs Chelsea

Prediksi Brighton vs Chelsea di Premier League: Tim Tamu Lebih Diunggulkan!

21 April 2026
Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat ditemui di IKN (Instagram @ahmadnuzani2)

Muzani Ungkap Pesan Prabowo Soal Pembangunan IKN: Arsitektur Harus Menggambarkan Ketatanegaraan

21 April 2026
Ketua MPR RI Ahmad Muzani beserta jajaran MPR RI saat kunjungan ke IKN (Instagram @ahmadmuzani2)

Cek Pembangunan IKN, Muzani: Kepastian Pindah Makin Jelas

21 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com