Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Muncul Isu RUU TNI Dinilai Jadi Celah Menghidupkan Kembali Dwifungsi ABRI, DPR Tegaskan Perubahan Berlandaskan Supremasi Sipil

SNC 9 by SNC 9
20 March 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Revisi UU TNI resmi disahkan jadi UU melalui rapat paripurna DPR Kamis 20 Maret 2025

Revisi UU TNI resmi disahkan jadi UU melalui rapat paripurna DPR Kamis 20 Maret 2025

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Kamis 20 Maret 2025 melalui rapat paripurna DPR ke 15 Masa Sidang II Tahun Persidangan 2024-2025 di Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Masyarakat dan mahasiswa khawatir dengan disahkannya RUU TNI menjadi UU maka akan menghidupkan kembali celah Dwifungsi ABRI.

Lantas apakah benar pengesahan RUU TNI menjadi UU akan dapat menghidupkan kembali dwifungsi ABRI?

BACAJUGA

Hotman Paris Sebut Penetapan Status Tersangka Febrie Adriansyah Harus Izin Prabowo, Komisi III DPR: Tidak Ada Aturannya

Rapat Bersama DPR, Purbaya Minta Restu Soal Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengatakan kritikan dan kekhawatiran itu wajar dalam sebuah demokrasi.

“Kekhawatiran publik atas kembalinya dwifungsi ABRI era Irba yang digaungkan dalam kritik/protes tersebut juga hal lumrah,” ujarnya pada Kamis 20 Maret 2025.

Dia menegaskan bahwa DPR bersama pemerintah berkomitmen kuat terhadap profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara yang tidak berpolitik dan tidak berbisnis.

Kata Hasanuddin hal ini dibuktikan dalam Pasal 2 Butir (d) yang menegaskan jati diri TNI sebagai tentara profesional.

Selain itu, juga tertera dalam Pasal 39 yang tetap melarang prajurit aktif TNI untuk berpolitik praktis, menjadi anggota partai politik, berbisnis serta mengikuti pemilu.

“DPR dan pemerintah juga sepakat mempertahankan Pasal 47 Ayat 1 yang mewajibkan prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil untuk mengundurkan diri atau pensiun. Artinya, aturan ini tetap konsisten melarang Dwifungsi TNI,” ujarnya lagi.

Kata Hasanuddin, kekhawatiran publik terkait hal tersebut tidak beralasan. Sebab, dengan adanya RUU TNI yang kini sah jadi UU justru memperketat aturan dengan melakukan limitasi terhadap instansi yang dapat diisi prajurit aktif.

“Penambahan Pasal 42 Ayat 2 bukanlah bentuk ekspansi, melainkan pembatasan terhadap pos-pos yang dapat diisi prajurit aktif. Lima institusi tersebut yakni pengelola perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut dan Kejaksaan Agung, memang memiliki keterkaitan dengan sektor pertahanan dan kemampuan teknis kemiliteran,” sambungnya.

Lebih lanjut, usai RUU TNI disahkan jadi UU, prajurit aktif yang menduduki jabatan di lembaga negara di luar instansi yang telah diatur seperti BUMN, Bulog dan Kementerian Perhubungan wajib mengundurkan diri atau pensiun dini jika ingin tetap menduduki jabatan sipil.

“Dengan demikian, tidak ada penambahan jumlah kementerian atau lembaga yang dapat diisi prajurit aktif TNI dan tidak ada perubahan terhadap pasal-pasal yang melarang praktik dwifungsi TNI. Justru revisi ini memberikan kepastian hukum yang lebih kuat untuk menjaga profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara,” pungkasnya.

Senada dengan Hasanuddin, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan meskipun ada perubahan dalam regulasi ini, DPR dan pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga supremasi sipil, hak-hak demokrasi serta hak asasi manusia sesuai dengan aturan yang berlaku di seluruh Indonesia maupun standar internasional.

“DPR RI dan pemerintah tetap menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil hak-hak demokrasi serta hak asasi manusia sesuai dengan aturan yang berlaku di seluruh Indonesia maupun standar internasional,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto juga mengatakan bahwa perubahan RUU TNI tetap berlandaskan supremasi sipil, hak-hak asasi manusia.

“Kami menegaskan bahwa perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia tetap berlandaskan pada nilai supremasi sipil, hak-hak asasi manusia serta memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Tags: DPRRapat ParipurnaRUU TNIUU
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Sudaryono saat sumpah jabatan dilantik jadi Kepala BGN (Instagram @Sudaru_sudaryono)
Nasional

Kepala BGN Baru Sudaryono Klaim Tidak Punya SPPG

by Feri Spt
22 July 2026

Suaranusantara.com- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru Sudaryono usai...

LPS Lantik Sejumlah Pejabat Baru
Nasional

LPS Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Perkuat Organisasi melalui Sistem Meritokrasi yang Independen

by snc4
22 July 2026

Suaranusantara.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melantik sejumlah pejabat baru...

Sudaryono dilantik jadi Kepala BGN (Instagram @sudaru_sudaryono)

Nanik S Deyang Mundur, Prabowo Langsung Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

22 July 2026
HNW Semangati Warga Penerima Manfaat Bansos Untuk Sukses

Terinspirasi Keluarga Lamine Yamal, HNW Semangati Warga Penerima Manfaat Bansos Untuk Sukses

22 July 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Kasus Kekerasan Seksual Harus Diatasi dengan Langkah Tegas

22 July 2026
Anggota DPR RI Marinus Gea dorong Indonesia miliki UU AI

Marinus Gea Usul Indonesia Segera Miliki Undang-Undang tentang AI

22 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Wakiil Ketua MPR RI Eddy Soeparno
Nasional

Eddy Soeparno Dorong Pembenahan Subsidi dan Percepatan Transisi Energi Berjalan Seiring

by snc4
22 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menegaskan bahwa reformasi subsidi energi tdan transisi...

Plt Setjen MPR RI Siti Fauziah

Siti Fauziah Tekankan Kesederhanaan dan Kejujuran untuk Cegah Korupsi

22 July 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Perbaiki SPMB dengan Berbasis Data Akurat untuk Atasi Krisis SDN Sepi Peminat

22 July 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi bicara soal pengangkatan Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah (Instagram @kemensetneg.ri)

Mensesneg Bilang Prabowo Akan Segera Tandatangani Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

22 July 2026
Presiden Prabowo saat menyematkan pangkat kepada empat taruna terbaik TNI-Polri pada Rabu 22 Juli 2026 (Instagram @polisi_indonesia)

Prabowo Anugerahi Adhi Makayasa 2026 kepada Empat Taruna Terbaik TNI-Polri, Ini Nama-namanya

22 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com