Suaranusantara.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menangkap dan menetapkan Hakim Djuyamto sebagai tersangka kasus suap terkait vonis onslag (lepas) dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
Djuyamto, yang saat itu menjadi Ketua Majelis Hakim, diduga menerima aliran dana suap sebesar Rp7,5 miliar untuk pengurusan perkara.
Menanggapinya, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli mengkau cemas dengan integritas hakim serta pengadilan buntut kasus Djuyamto tersebut.
“Kami sendiri cemas melihat integritas hakim dan pengadilan melalui kasus Djuyamto ini, apalagi saat ini Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sedang menghadapi proses pengadilan dengan kasus yang dipaksakan dan tuduhan yang didaur-ulang,” kata Guntur Romli dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
“Mas Hasto bukan pejabat publik/negara dan tidak ada kerugiaan negara dalam kasus ini serta jumlah uang yang dituduhkan oleh KPK sejumlah Rp 600 juta dalam perkara ini jauh di bawah suap yang diterima Djuyamto dan aturan bahwa KPK harusnya mengurusi perkara di atas 1 miliar, serta uang itu pun dari Harun Masiku bukan dari Mas Hasto,” lanjutnya.
Karena itu lah, ia menyebut Hasto merupakan tahanan politik. Dia juga menyatakan benar adanya ‘tangan-tangan’ tersembunyi di lembaga peradilan.
Lebih lanjut, Guntur Romli mengatakan penangkapan Djuyamto merupakan bentuk karma tuhan, karena dirinya telah melakukan kriminalisasi dan politisasi terhadap kasus Sejken PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Gusti ora sareh. Tuhan tidak pernah tidur. Satyam Eva Jayate. Kebenaran pasti menang. Dan, karma itu nyata,” kata Guntur Romli.
Diketahui, Djuyamto sebelumnya menolak permohonan praperadilan Hasto Kristiyanto atas kasus Harun Masiku.
PDIP menilai putusan itu janggal karena berdasarkan fakta hukum dan keterangan ahli, seharusnya permohonan Hasto dikabulkan.
Lebih lanjut, PDIP menegaskan bahwa Hasto bukan pejabat publik, tidak ada kerugian negara, dan nilai uang yang dituduhkan KPK (Rp600 juta) jauh di bawah suap yang diterima Djuyamto.
Mereka menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi dan politisasi, serta balas dendam politik melalui tangan-tangan tersembunyi di lembaga peradilan.


















Discussion about this post