Suaranusantara.com- Wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden (Wapres) RI terus mencuat terlebih Forum Purnawirawan TNI beberapa waktu lalu mengirimkan surat ke DPR/MPR RI.
Wacana pemakzulan Gibran dari sejumlah pihak salah satunya Forum Purnawirawan TNI ini pun mendapat penolakan dari relawan GibranKu Banten.
Melalui Ketua GibranKu Banten, Isro Mi’raj menolak tegas wacana pemakzulan Gibran lantaran dinilai upaya tidak berdasar pada hukum.
Menurutnya, wacana itu hanya mencerminkan ambisi segelintir elit politik yang kecewa dengan hasil Pemilu 2024.
Isro menyatakan, proses demokrasi di Indonesia telah berlangsung secara jujur, adil, dan konstitusional.
Dia menegaskan bahwa rakyat telah memberikan mandatnya melalui Pilpres, dan pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka telah dilantik secara sah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
“Pilpres telah usai, hasilnya sah, dan sesuai kehendak rakyat. Negara telah menjalankan demokrasi dengan baik, jadi tidak perlu lagi ada wacana yang justru mengganggu stabilitas,” ujar Isro dalam keterangan tertulis, Sabtu 5 Juli 2025.
Isro pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk berhenti memperdebatkan isu-isu yang tidak produktif dan mulai fokus membangun negara sesuai peran masing-masing.
Kata Isro, energi bangsa seharusnya diarahkan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik, bukan pada kepentingan kelompok yang kalah.
Menanggapi masuknya surat dari kelompok tertentu ke DPR RI yang berisi permintaan pemakzulan, Isro meminta lembaga legislatif tersebut tidak memproses surat tersebut.
Dia menilai langkah itu hanya akan mengganggu stabilitas politik nasional dan tidak memiliki dasar hukum konstitusional.
“UUD 1945 telah mengatur mekanisme pemerintahan secara jelas. Tidak ada dasar hukum untuk memakzulkan wapres yang sah. Lebih baik kita fokus pada pelayanan publik dan menjaga persatuan bangsa di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu,” tuturnya.

















Discussion about this post