Suaranusantara.com – Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyampaikan pesan Megawati Soekarnoputri terkait Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto yang divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Dia menuturkan, Megawati berpesan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasan.
Maka dari itu, Megawati meminta pemerintah tidak menjadikan kekuasaan untuk menghukum warganya.
“Selalu disampaikan oleh Bu Ketua Umum bahwa kita itu negara hukum, bukan negara kekuasaan. Maka janganlah jadikan kekuasaan itu untuk menghukum, mengkriminalisasi sosok-sosok atau orang-orang yang berbeda dengan penguasa,” ujar Djarot, Minggu (27/7/2025).
Lebih lanjut, Djarot menegaskan, bahwa kasus yang menjerat Hasto merupakan bentuk politisasi hukum dan tidak mencerminkan rasa keadilan.
Menurutnya, saat ini ada upaya untuk menekan pihak-pihak yang tidak sejalan dengan penguasa.
“Apalagi dengan menekan dan mengintimidasi siapa pun yang tidak setuju dengan penguasa saat ini. Yang mengkritik, yang berbeda, dikriminalkan. Cari-cari salahnya sampai ketemu. Masukkan penjara,” ujar Djarot.
“Kita melihat bahwa forum pengadilan kemarin itu lebih banyak forum pengadilan politik. Ini persoalan politik dan Pak Sekjen menjadi tahanan politik,” tambahnya.
Diketahui, Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut 7 tahun penjara.


















Discussion about this post