Suaranusantara.com- Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat berhalangan hadir dalam panggilan sebelumnya.
Adapun Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api (KA).
Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/08/2025) sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan batik dan masker.
“Memenuhi panggilan sebagai saksi,” kata Sudewo.
Dalam pemeriksaan kali ini, Sudewo mengaku tidak membawa maupun menyiapkan berkas apapun.
“Nggk ada berkas,” ungkapnya.
Diketahui, Sudewo dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.
Penyidik KPK membutuhkan kesaksiannya, khusus untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.
Nama Sudewo sebelumnya, muncul dalam persidangan kasus tersebut dengan terdakwa Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Sudewo disebut menerima sejumlah uang terkait proyek tersebut.
Sebelumnya, kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 lalu, yang menetapkan 10 orang sebagai tersangka.


















Discussion about this post