Suaranusantara.com- Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyatakan bahwa kematian diplomat muda RI Arya Daru Pangayunan yang sebelumnya disimpulkan polisi sebagai bunuh diri itu, seharusnya tak bisa dijadikan keputusan final.
Hal ini disampaikan Direktur Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah KemenHAM, Henny Tri Rama Yanti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 30 September 2025.
Sebelumnya, dalam RDPU itu, Henny mengatakan pihaknya tidak dapat menyimpulkan penyebab kematian Arya Daru.
Kata Henny, dalam proses penyelidikan kematian Arya Daru itu menjadi ranah penegak hukum dan tidak boleh ada intervensi.
“Kementerian HAM tidak dapat mengintervensi proses penegakan hukum yang merupakan ranah aparat penegak hukum. Oleh kerena itu, Kementerian HAM tidak dapat menyimpulkan tentang apa penyebab kematian Arya Daru Pangayunan,” kata Henny, Selasa 30 September 2025.
Kendati demikian, ia menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung langkah hukum yang kini tengah ditempuh keluarga Arya Daru.
“Kementerian HAM menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum oleh keluarga Arya Daru Pangayunan untuk mengungkapkan kebenaran materiil dan menegakkan keadilan atas kematian Arya Daru Pangayunan,” ujarnya.
Selain pihaknya, Henny juga menyatakan bahwa kesimpulan polisi tidak seharusnya dijadikan keputusan final.
“Hasil kesimpulan tentang kematian Arya Daru Pangayunan yang telah disampaikan oleh Kepolisian RI seyogyanya tidak dijadikan kesimpulan final yang menutup sama sekali kemungkinan adanya dugaan lain penyebab kematian,” pungkasnya.
Adapun kematian Arya Daru dinilai janggal. Terlebih saat ditemukan di tempat kosnya beralamat di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025, kondisinya kepala terlilit lakban full.
Kematian Arya terungkap setelah istrinya, yang tinggal di Yogyakarta, menelpon penjaga kos untuk mengecek suaminya. Sang istri curiga terjadi sesuatu, karena ponsel Arya tidak bisa dihubungi.
Penjaga kos sempat kesulitan membuka kamar karena pintu kamar itu terkunci dari dalam. Hanya ada satu kunci kamar, yang dipegang oleh Arya Daru sendiri.
Saat pintu dibuka, tubuh diplomat itu ditemukan sudah kaku, dengan seluruh wajah tertutup lakban berwarna kuning.


















Discussion about this post