Suaranusantara.com – Gerakan Rakyat menanggapi tudingan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyebut Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada masa kepemimpinan Anies Baswedan sebagai ajang bagi-bagi jabatan.
Menurut mereka, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta lapangan.
Anggota Dewan Pakar Gerakan Rakyat, Nandang Sutisna, menjelaskan bahwa PSI tampak belum memahami struktur dan fungsi TGUPP.
Ia menegaskan tim tersebut bukan lembaga pemerintahan dengan jabatan struktural maupun fungsional, melainkan kelompok konsultan dan pemikir yang membantu gubernur merancang kebijakan strategis.
“TGUPP itu bukan posisi birokrasi dan tidak memiliki kewenangan administratif. Mereka para ahli yang memberikan masukan berbasis data dan riset. Jadi sangat keliru bila disebut bagi-bagi jabatan,” ujar Nandang, Senin (13/10/2025).
Ia menilai bahwa susunan anggota TGUPP di masa Anies justru menunjukkan sistem meritokrasi. Tim diisi oleh akademisi, profesional, teknokrat, serta mantan pejabat dengan pengalaman di bidang transportasi, hukum, ekonomi, dan tata kota.
“Kalau dilihat satu per satu, mayoritas anggota TGUPP berasal dari kalangan profesional yang memiliki rekam jejak panjang. Jadi prinsip meritokrasi sangat terlihat di sana,” tambahnya.
Nandang menegaskan anggaran TGUPP di era Anies Baswedan juga efisien, yakni sekitar Rp28 miliar untuk 73 anggota.
Menurutnya, angka tersebut jauh di bawah standar biaya pejabat eselon di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Tidak ada pemborosan. TGUPP lebih fokus pada kerja intelektual ketimbang operasional,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan PSI yang menyoroti adanya anggota TGUPP dari kalangan tim sukses Pilkada 2017, Nandang tidak menampik hal itu.
Namun ia menilai hal tersebut wajar selama mereka memenuhi kriteria profesional dan berkontribusi pada pelaksanaan janji politik gubernur.


















Discussion about this post