Suaranusantara.com- Guna efisiensi energi imbas konflik global, pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu kebijakan efisiensi energi adalah membatasi penggunaan mobil dinas sebanyak lima puluh persen (50%).
“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan kendaraan dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual dari Seoul, Korea Selatan, Selasa 31 Maret 2026.
Selain kebijakan tersebut, Airlangga mengumumkan penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN yang dilakukan satu hari dalam seminggu yakni setiap Jumat.
Airlangga meminta kebijakan WFH dalam sepekan ini dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN.
Membatasi penggunaan mobil dinas, Airlangga menekankan untuk menggunakan transportasi publik guna menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
“Mendorong penggunaan transportasi publik. Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah menetapkan penyesuaian kebijakan terkait perjalanan dinas bagi ASN. Pembatasan kunjungan kerja ke luar negeri dikurangi hingga 70 persen. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 April besok.
“Efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50 persen, keluar negeri hingga 70 persen,” pungkas Airlangga.
Langkah kebijakan untuk efisiensi energi ini mulai berlaku per 1 April 2026.
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah menetapkan aturan kerja bagi ASN yang berlaku mulai hari ini Rabu 1 April 2026.
Di mana ASN diatur bekerja baik Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA).
Selain itu, MPR juga membatasi penggunaan listrik, di mana akan mematikan aliran pada pukul 18.00 WIB.
Untuk itu, seluruh pegawai MPR diharapkan bisa menyelesaikan pekerjaan sampai pukul 17.00 WIB.


















Discussion about this post