Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Pendidikan

LSM Sipanas Desak Bupati Nias Utara Batalkan Pelantikan Mantan Koruptor

Suara Nusantara by Suara Nusantara
31 August 2017
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
A A
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aksi Pemuda Kepulauan Nias (Sipanas), Konstan K. Dachi | Foto: FB

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aksi Pemuda Kepulauan Nias (Sipanas), Konstan K. Dachi | Foto: FB

2
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aksi Pemuda Kepulauan Nias (Sipanas), Konstan K. Dachi | Foto: FB

Jakarta-SuaraNusantara

Dilantiknya Drs. Fonaha Zega sebagai Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Pemerintahan Nias Utara, membuat resah semua kalangan. Masyarakat mempertanyakan kebijakan Bupati M. Ingati Nazara yang memberi kepercayaan kepada mantan koruptor untuk menduduki jabatan strategis di pemerintahan daerah.

Seperti diketahui, pada tahun 2013 silam, Fonaha Zega pernah dijatuhi vonis 2 tahun 2 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan yang diketuai Jonner Manik. Dia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung di Dinas Pendidikan Nias Utara Tahun Anggaran 2010, sehingga merugikan negara Rp. 413 juta.

BACAJUGA

No Content Available

Selepas menjalani masa hukuman, Fonaha Zega dipromosikan sebagai Sekretaris Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nias Utara, dan belakangan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas pada dinas tersebut.

Meski pernah menyandang gelar narapidana, karir Fonaha Zega di pemerintahan daerah ternyata semakin moncer. Puncaknya, pada Senin (31/7/2017) lalu, dia berhasil menduduki jabatan sebagai Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi setelah dilantik secara resmi oleh Bupati M. Ingati Nazara, di Aula Pendopo Kabupaten Nias Utara, Jalan Gunungsitoli, Lahewa, Km 42. Pelantikan ini kemudian mengundang reaksi keras dari masyarakat.

“Pelantikan mantan koruptor tersebut melanggar UU ASN No.5 Tahun 2014, Pasal 87 Ayat 4 (Poin b) juga melanggar etika dan norma Nawacita Presiden Jokowi,” tegas Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aksi Pemuda Kepulauan Nias (Sipanas), Konstan K. Dachi, saat dihubungi SuaraNusantara melalui selular, Kamis (31/8/2017).

Menurut Konstan Dachi, berdasarkan UU ASN No.5 Tahun 2014, PNS/ ASN yang telah menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana korupsi atau kejahatan jabatan lainnya seharusnya tidak diangkat dalam jabatan struktural.

Meski telah menebus kesalahan di balik jeruji besi, bukan berarti Fonaha Zega layak dipercaya kembali untuk menduduki jabatan struktural. Sebab, menurut Konstan, dengan melakukan korupsi, maka Fonaha terbukti tidak memiliki integritas yang baik.

“Bolehlah (Fonaha Zega) tidak dipecat sebagai PNS/ASN, tapi setidaknya dia jangan lagi diberi jabatan struktural. Itu sama artinya melukai perasaan masyarakat. Apalagi bila kita kaitkan dengan semangat reformasi dan kesungguhan untuk memberantas korupsi, maka tidak sepantasnya seorang mantan koruptor dipercaya menduduki jabatan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, bagaimana bila suatu hari nanti dia korupsi lagi? Apa bupati mau ikut bertanggungjawab?” kata Konstan.

Untuk itu, Konstan meminta Bupati M. Ingati Nazara membatalkan pelantikan Fonaha Zega sebagai Asisten Sekda Bidang Administrasi. “Bupati harus meralat kesalahannya melantik mantan terpidana korupsi dengan membatalkan pelantikan tersebut,” tegas Konstan.

Konstan menilai, Bupati Nias Utara tidak bisa lepas tangan dari permasalahan yang terlanjur membuat resah masyarakat ini, karena sebagai kepala daerah seharusnya dia menginstruksikan kepada Panitia Seleksi (Pansel) Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk memeriksa administrasi, kemampuan, integritas, serta melakukan cek apakah peserta calon seleksi pernah terlibat kasus korupsi atau pelanggaran hukum lainnya.

“Dengan diloloskannya Fonaha Zega, artinya Bupati M. Ingati Nazara telah melakukan pembiaran kepada Panitia Seleksi untuk berlaku tidak profesional. Berkas administrasinya cacat (bekas narapidana) tapi kok bisa diloloskan?” tanya Konstan.

Dia menegaskan, bila pelantikan Fonaha Zega tidak dibatalkan, maka bisa dikatakan bahwa Bupati Nias Utara telah melakukan kesalahan yang fatal dan sangat memalukan. Dan masyarakat pun bisa menduga bila bupati mendukung perilaku korupsi di pemerintahannya.

Penulis: Rio

Tags: Fonaha Zega
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Kampus UNJ
Pendidikan

Teladan Keteguhan: Abdul Muin, Putra Petani yang Raih Predikat Wisudawan Terbaik di FISH UNJ

by snc4
22 April 2026

Suaranusantara.com- Dunia pendidikan kembali melahirkan kisah inspiratif yang membuktikan...

Pendaftaran Jalur Mandiri PTN Dinilai Terlalu Panjang, DPR: Rugikan PTS
Pendidikan

Pendaftaran Jalur Mandiri PTN Dinilai Terlalu Panjang, DPR: Rugikan PTS

by SNC 7
13 April 2026

Suaranusantara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri...

UNPAD siap terapkan WFH dan PJJ arahan dari Kemendiktisaintek (Instagram @unpadinfo_)

Kemendiksaintek Dorong Kampus Terapkan PJJ dan WFH, UNPAD Siap Terapkan: Kami juga Ingin Bantu Pemerintah Antisipasi Krisis Energi

8 April 2026
Ilustrasi saat silaturahmi saling bermaaf-maafan di momen Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026 (Instagram @topcareerid)

Jelang Lebaran 2026 Warga Galau Nulis Idulfitri Dipisah atau Disambung? Ini Penjelasan KBBI

17 March 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Dukung Upaya Peningkatan Deteksi Dini Kesehatan Mental Siswa

10 March 2026

DPR Siapkan Kodifikasi Tiga UU Pendidikan untuk Benahi Tata Kelola Guru

5 February 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

7 years ago
Golkar saat Jumpa Pers, Sabtu (13/5/2023), (Maya)

Golkar Daftar Bacaleg, Sachrudin : Target Kursi Jadi Pemenang

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Atletico Madrid vs Arsenal
Olahraga

Prediksi Atletico Madrid vs Arsenal: Perang Bintang di Metropolitano!

by snc 14
29 April 2026

Suaranusantara.com - Stadion Civitas Metropolitano bersiap menjadi saksi bisu duel panas antara Atletico Madrid dan Arsenal pada...

Presiden Prabowo Subianto (Dok ist)

Prabowo Subianto: Indonesia Harus Bangkit Jadi Negara Besar dan Disegani Dunia

29 April 2026
Israel serang balik Iran

Gencatan Senjata Belum Redam Konflik, Serangan Israel Tewaskan Keluarga di Lebanon

29 April 2026
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Kang Dedi Mulyadi (KDM) rencana akan turut mengirimkan warga sipil dewasa yang bermasalah (instagram @dedimulyadi71)

Pemprov Jawa Barat Tanggung Biaya Perawatan dan Santunan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

29 April 2026
Prabowo Subianto di acara Hari Buruh di Monas, Kamis 1 Mei 2025 (Dok ist)

Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir di Peringatan Hari Buruh 2026 di Monas

29 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com