Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Pendidikan

LSM Sipanas Desak Bupati Nias Utara Batalkan Pelantikan Mantan Koruptor

Suara Nusantara by Suara Nusantara
31 August 2017
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
A A
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aksi Pemuda Kepulauan Nias (Sipanas), Konstan K. Dachi | Foto: FB

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aksi Pemuda Kepulauan Nias (Sipanas), Konstan K. Dachi | Foto: FB

3
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aksi Pemuda Kepulauan Nias (Sipanas), Konstan K. Dachi | Foto: FB

Jakarta-SuaraNusantara

Dilantiknya Drs. Fonaha Zega sebagai Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Pemerintahan Nias Utara, membuat resah semua kalangan. Masyarakat mempertanyakan kebijakan Bupati M. Ingati Nazara yang memberi kepercayaan kepada mantan koruptor untuk menduduki jabatan strategis di pemerintahan daerah.

Seperti diketahui, pada tahun 2013 silam, Fonaha Zega pernah dijatuhi vonis 2 tahun 2 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan yang diketuai Jonner Manik. Dia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung di Dinas Pendidikan Nias Utara Tahun Anggaran 2010, sehingga merugikan negara Rp. 413 juta.

BACAJUGA

No Content Available

Selepas menjalani masa hukuman, Fonaha Zega dipromosikan sebagai Sekretaris Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nias Utara, dan belakangan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas pada dinas tersebut.

Meski pernah menyandang gelar narapidana, karir Fonaha Zega di pemerintahan daerah ternyata semakin moncer. Puncaknya, pada Senin (31/7/2017) lalu, dia berhasil menduduki jabatan sebagai Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi setelah dilantik secara resmi oleh Bupati M. Ingati Nazara, di Aula Pendopo Kabupaten Nias Utara, Jalan Gunungsitoli, Lahewa, Km 42. Pelantikan ini kemudian mengundang reaksi keras dari masyarakat.

“Pelantikan mantan koruptor tersebut melanggar UU ASN No.5 Tahun 2014, Pasal 87 Ayat 4 (Poin b) juga melanggar etika dan norma Nawacita Presiden Jokowi,” tegas Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aksi Pemuda Kepulauan Nias (Sipanas), Konstan K. Dachi, saat dihubungi SuaraNusantara melalui selular, Kamis (31/8/2017).

Menurut Konstan Dachi, berdasarkan UU ASN No.5 Tahun 2014, PNS/ ASN yang telah menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana korupsi atau kejahatan jabatan lainnya seharusnya tidak diangkat dalam jabatan struktural.

Meski telah menebus kesalahan di balik jeruji besi, bukan berarti Fonaha Zega layak dipercaya kembali untuk menduduki jabatan struktural. Sebab, menurut Konstan, dengan melakukan korupsi, maka Fonaha terbukti tidak memiliki integritas yang baik.

“Bolehlah (Fonaha Zega) tidak dipecat sebagai PNS/ASN, tapi setidaknya dia jangan lagi diberi jabatan struktural. Itu sama artinya melukai perasaan masyarakat. Apalagi bila kita kaitkan dengan semangat reformasi dan kesungguhan untuk memberantas korupsi, maka tidak sepantasnya seorang mantan koruptor dipercaya menduduki jabatan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, bagaimana bila suatu hari nanti dia korupsi lagi? Apa bupati mau ikut bertanggungjawab?” kata Konstan.

Untuk itu, Konstan meminta Bupati M. Ingati Nazara membatalkan pelantikan Fonaha Zega sebagai Asisten Sekda Bidang Administrasi. “Bupati harus meralat kesalahannya melantik mantan terpidana korupsi dengan membatalkan pelantikan tersebut,” tegas Konstan.

Konstan menilai, Bupati Nias Utara tidak bisa lepas tangan dari permasalahan yang terlanjur membuat resah masyarakat ini, karena sebagai kepala daerah seharusnya dia menginstruksikan kepada Panitia Seleksi (Pansel) Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk memeriksa administrasi, kemampuan, integritas, serta melakukan cek apakah peserta calon seleksi pernah terlibat kasus korupsi atau pelanggaran hukum lainnya.

“Dengan diloloskannya Fonaha Zega, artinya Bupati M. Ingati Nazara telah melakukan pembiaran kepada Panitia Seleksi untuk berlaku tidak profesional. Berkas administrasinya cacat (bekas narapidana) tapi kok bisa diloloskan?” tanya Konstan.

Dia menegaskan, bila pelantikan Fonaha Zega tidak dibatalkan, maka bisa dikatakan bahwa Bupati Nias Utara telah melakukan kesalahan yang fatal dan sangat memalukan. Dan masyarakat pun bisa menduga bila bupati mendukung perilaku korupsi di pemerintahannya.

Penulis: Rio

Tags: Fonaha Zega
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Wamensos Agus Jabo Priyono
Pendidikan

Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Lampung Timur, Target Beroperasi Pertengahan Juli 2026 untuk Dukung Pendidikan Anak Kurang Mampu

by snc4
12 June 2026

Suaranusantara.com - Wakil Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Jabo...

Universitas BSI Buka Pendaftaran Kelas Karyawan Gelombang 4, Beri Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi
Pendidikan

Universitas BSI Buka Pendaftaran Kelas Karyawan Gelombang 4, Beri Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

by snc4
11 June 2026

Suaranusantara.com - Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) kembali membuka...

Pesan dan Kesan MPLS Siswa SD: Ceria, Seru, dan Penuh Semangat

Bahasa Inggris akan Jadi Mata Pelajaran Wajib Siswa SD pada 2027

18 May 2026
Kampus UNJ

Teladan Keteguhan: Abdul Muin, Putra Petani yang Raih Predikat Wisudawan Terbaik di FISH UNJ

22 April 2026
Pendaftaran Jalur Mandiri PTN Dinilai Terlalu Panjang, DPR: Rugikan PTS

Pendaftaran Jalur Mandiri PTN Dinilai Terlalu Panjang, DPR: Rugikan PTS

13 April 2026
UNPAD siap terapkan WFH dan PJJ arahan dari Kemendiktisaintek (Instagram @unpadinfo_)

Kemendiksaintek Dorong Kampus Terapkan PJJ dan WFH, UNPAD Siap Terapkan: Kami juga Ingin Bantu Pemerintah Antisipasi Krisis Energi

8 April 2026

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Harga BBM Pertamina jenis Pertamax mulai hari ini Rabu 10 Juni 2026 resmi naik (Instagram @ntvnews.id)
Ekonomi

Harga Pertamax Melonjak, Pertamina Pastikan Pasokan Pertalite Tetap Aman

by snc4
14 June 2026

Suaranusantara.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp...

Festival Kuliner yang digelar PDI Perjuangan di Pamulang Square Banten (Instagram @PDIPerjuangan)

Gelar Festival Kuliner, PDI Perjuangan: Jalankan Komitmen agar Rakyat Indonesia Cukup Pangan

13 June 2026
Cody Gakpo

Cody Gakpo Buka Peluang Angkat Kaki dari Anfield

13 June 2026
PDI Perjuangan buka Festival Kuliner sejak Jumat 12 sampai 14 Juni 2026 (Instagram @pdiperjuangan)

Bulan Bung Karno PDI Perjuangan Gelar Festival Kuliner di Banten, Libatkan 135 UMKM 

13 June 2026
Festival Kuliner yang diadakan PDI Perjuangan (Instagram @pdiperjuangan)

Dalam Rangka Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Gelar Festival Kuliner Banten

13 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com