Suaranusantara.com – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta penambahan anggaran pagu indikatif untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2027 sebesar Rp20,11 triliun.
Menurut Dudy, pagu indikatif sebesar Rp28,34 triliun untuk Kemenhub pada tahun 2027 yang telah disetujui Komisi V DPR RI tidak cukup untuk menunjang sejumlah program prioritas yang memerlukan tambahan dukungan anggaran, terutama pada aspek keselamatan transportasi, pelayanan dasar, dan konektivitas wilayah.
Kebutuhan tambahan anggaran yang dimaksud, yakni untuk dukungan keselamatan di sektor transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian sebesar Rp7,98 triliun.
Kemudian, dukungan pelayanan untuk pemenuhan prioritas nasional, stimulus tarif transportasi, penyelenggaraan tugas dan fungsi, serta prioritas lainnya sebesar Rp9,17 triliun.
Lalu, ada juga untuk kebutuhan layanan keperintisan untuk wilayah 3TP sebesar Rp957 miliar, dan belanja pegawai sebesar Rp2,00 triliun.
“Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun. Tambahan anggaran ini diarahkan untuk memastikan terpenuhinya aspek keselamatan, pelayanan publik, konektivitas wilayah, serta keberlangsungan operasional kementerian,” kata Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (18/6/2026).
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR RI.
“Selanjutnya, Komisi V DPR RI akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat, sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Lasarus.


















Discussion about this post