Suaranusantara.com – Musisi Fariz RM menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang tengah bergulir bukan semata-mata persoalan kerugian materi.
Menurut Fariz RM, yang paling penting adalah penghormatan terhadap etika dan hak kekayaan intelektual para pencipta karya.
“Pelanggaran etika yang saya sorot. Hak karya intelektual seseorang harus dihargai dan dihormati. Penggunaannya tidak bisa dilakukan seenaknya,” kata Fariz RM usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 23 Juni 2026.
Pernyataan itu disampaikan Fariz menyusul perkembangan laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang telah dilayangkannya sejak Juli 2025.
Setelah hampir satu tahun berjalan, perkara tersebut kini disebut berpotensi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengatakan pemeriksaan lanjutan yang dijalani kliennya berisi sekitar 10 pertanyaan penting yang berkaitan dengan pemenuhan unsur-unsur pidana dalam perkara tersebut.
“Jadi ini untuk ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Perkara ini bergulir secara baik dan unsur-unsurnya mengarah terpenuhi. Nanti akan ada gelar perkara untuk kemungkinan peningkatan status,” ujar Deolipa Yumara.
Menurut Deolipa Yumara, hasil pemeriksaan pelapor, keterangan pihak terlapor, serta barang bukti yang telah dikumpulkan menunjukkan adanya rangkaian peristiwa yang dinilai semakin memperjelas dugaan pelanggaran.
Deolipa Yumara menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan dan pemberitahuan kepada pihak terkait sebelum dugaan pelanggaran terjadi.
Namun, upaya tersebut disebut tidak mendapatkan respons yang memadai. Fariz RM mengaku kecewa karena selama hampir satu tahun tidak melihat adanya itikad baik dari pihak yang dilaporkan.
Padahal, menurut Fariz RM, jalur komunikasi dan mediasi telah dibuka jauh sebelum perkara dibawa ke ranah hukum.
“Sudah hampir satu tahun kami menunggu. Tidak ada itikad yang terpuji dari pihak terlapor. Saya kecewa,” katanya.
Meski mengakui adanya kerugian secara ekonomi, pelantun lagu Sakura itu menilai persoalan yang lebih besar adalah rendahnya kesadaran sebagian pihak terhadap pentingnya menghormati hak cipta.
Menurut Fariz, karya cipta merupakan aset yang melekat pada penciptanya dan tidak dapat digunakan tanpa izin. Ia juga mengingatkan bahwa hak atas karya tersebut kini dikelola oleh PT Diva Kreasi Gemilang sebagai pemegang hak ekonomi atas sejumlah karya miliknya.
“Kalau ingin menggunakan karya seseorang, harus ada izin. Itu bentuk penghormatan terhadap pencipta dan terhadap hukum,” ujarnya.***


















Discussion about this post