Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Dugaan Penyalahgunaan Insentif, Kajari Nisel Panggil Pegawai Dinas Kesehatan

Suara Nusantara by Suara Nusantara
19 September 2017
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
Sejumlah PNS dan THL yang menghadiri proses penyelidikan di Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Foto: Wilson Loi)

Sejumlah PNS dan THL yang menghadiri proses penyelidikan di Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Foto: Wilson Loi)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejumlah PNS dan THL yang menghadiri proses penyelidikan di Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Foto: Wilson Loi)

Nias Selatan-SuaraNusantara

Kejaksaan Negeri Nias Selatan panggil pegawai dan tenaga honor lepas (THL) Dinas Kesehatan Nias Selatan, Selasa (19/9/2017), terkait dugaan penyalahgunaan tunjangan insentif pegawai pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan Sumatera Utara pada tahun 2016 lalu.

Kepala Pemeriksa (Kariksa) Kejaksaan Negeri Nias Selatan Yunius Zega menjelaskan, tunjangan insentif dicairkan oleh Kadis Kesehatan lama (Murniati Dakhi) dan Kadis Kesehatan yang baru (Asa’atulö Lase) berdasarkan Perbup Nomor 99 tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nias Selatan.

BACAJUGA

Xiaomi Smart Band 10 Pro Siap Ubah Standar Gelang Pintar Mewah

Bedah Spesifikasi Moto G47: Bawa Android 16 dan Chipset Kencang!

“Baik Kadis lama maupun Kadis yang baru sama-sama mencairkan tunjangan tersebut (berdasarkan Perbup Nomor 99 tahun 2015) pada bulan Oktober 2016. Namun mereka tidak tahu bahwa pada Perbup Nomor 08_07 tahun 2016 sudah dijelaskan bahwa tidak boleh lagi mendapatkan insentif itu,” ungkap Yunius Zega kepada sejumlah media di ruang kerjanya, usai pemeriksaan sejumlah pegawai dan THL.

Berdasarkan Perbup Nomor 08_07 tahun 2016 tersebut, mereka yang telah menerima manfaat harus mengembalikannya kepada negara.

“Baik yang menerima maupun yang tidak menerima harus mengembalikannya. Karena pada Perbup itu semua tidak boleh menerima,” tukas Yunius.

Dari informasi yang dihimpun pembayaran tunjangan insentif pada tahun 2016 terjadi pemotongan hingga 40 persen. Pada pengembalian dana insentif tersebut bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

“Saya memang menerima tunjugan itu, tapi saya tidak tahu berapa besarnya karena langsung dikirim di rekening. Pada pengembalian ini saya kembalikan sebesar Rp 2.100.000. Saya juga tidak tahu kenapa sebesar itu saya kembalikan,” tutur salah seorang pegawai dinas kesehatan yang tak mau disebut identitasnya.

Sementara terkait perbedaan nominal pengembalian dana insentif itu, Yunius menyebutkan tergantung golongan dan jabatannya. “Itu tergantung golongan dan jabatannya,” kata Yunius.

Saat ini, uang yang telah dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp 1,1 Miliar. “Tinggal sekitar Rp 100 juta lagi yang masih belum dikembalikan,” tukas Yunius Zega.

Penulis: Wilson Loi

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Plh Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha. (Dok: Istimewa)
Daerah

Fakta Baru! Kanal Aduan Jadi Kunci Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Blitar

by SNC 7
30 April 2026

Suaranusantara.com – Upaya pembenahan tata kelola pemasyarakatan di Jawa...

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem, Jupiter. (Dok: Nasdem Jakarta)
Daerah

Omzet Ratusan Juta per Hari, Operator Parkir Blok M Square Terancam Disegel

by SNC 7
30 April 2026

Suaranusantara.com – Panitia Khusus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI...

Warga Serbu Layanan Malam di Jakbar, Masalah Sosial Jadi Aduan Terbanyak

30 April 2026

Suhud Alynudin Jadi Calon Ketua DPRD DKI, Pramono: Selamat dan Apresiasi

30 April 2026

Suhud Alynudin Resmi jadi Calon Ketua DPRD DKI

30 April 2026
Raih Penghargaan Kemendagri, Wagub Rano Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik. (Dok: Humas Diskominfotik)

Raih Penghargaan Kemendagri, Wagub Rano Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik

28 April 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
Ilustrasi Tilang Manual

Mulai Hari Ini, Tilang Manual Kembali Di Berlakukan Di Wilayah Polres Tangerang Kota

3 years ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Perpres ILO 188 Resmi Diteken, Nasib Nelayan Siap Berubah

by SNC 7
1 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi...

Prabowo Instruksikan Percepatan RUU Ketenagakerjaan, Target Selesai 2026

1 May 2026

Prabowo Pastikan Potongan Ojol Dipangkas Jadi di Bawah 10 Persen

1 May 2026

Prabowo: UU PPRT Jadi Sejarah Baru Perlindungan Pekerja di Indonesia

1 May 2026

Hadiri May Day, Prabowo Tegaskan Komitmen Bela Kepentingan Rakyat

1 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com