
Medan – SuaraNusantara
Anggota DPRD Sumut 2009-2014 dari Fraksi Partai Golkar, M Faisal setelah hampir dua jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keluar pintu belakang yang menembus ke asrama Mako Brimobsu Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Rabu (31/1/2018).
Faisal didampingi seorang petugas Provost Brimob berjalan santai menyusuri jalan asrama. Kemudian sampai di mulut lorong jalan, petugas Provost meninggalkan Faisal.
“Saya tidak ingat berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. Sebagai warga negara yang baik, saya penuhi panggilan dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan,” kata Faisal kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).
Faisal menjalani pemeriksaan bersama 10 anggota dewan lainnya, yakni Helmiati, Sopar Siburian, Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Enda Mora Lubis, Rahmiana Delima, Roslinda Marpaung, Washington Pane, Pasiruddin Daulay, Tiaisah Ritonga, Muslim Simbolon, Rinawati Sianturi, dan Sonni Firdaus.
Pemeriksaan anggota dewan tersebut, merupakan pemeriksaan lanjutan atas perkara suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang sudah menjalani masa tahanan.
Jadwal pemeriksaan ke-11 anggota dewan tersebut, diketahui dengan beredarnya jadwal dan nama yang akan diperiksa KPK. Pemeriksaan mereka dijadwalkan berlangsung secara maraton sejak 29 Januari hingga 3 Februari 2018.
Penulis: Ingot Simangunsong
















