Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Pabrik Minuman Oplosan di Tangerang Digrebek Polisi

Suara Nusantara by Suara Nusantara
11 April 2018
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamankan 54 jerigen minuman oplosan jenis ciu, 140 plastik anggur dan 298 botol miras merek lainnya di Wilayah Industri Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/04/2018).

Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Herwono mengatakan, minuman tanpa izin edar tersebut disita saat pihaknya melakukan operasi cipta kondisi di tiga wilayah hukum Polda Banten, yaitu Tangerang, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang.

BACAJUGA

Nikmati Promo 17 Agustus Makan Minum Sepuasnya Tanpa Rogoh Kocek Dalam, Ini Daftarnya Lengkap dengan Syarat dan Ketentuan

Jelang 17 Agustus, Apakah Seluruh Rumah Wajib Pasang Bendera Merah Putih? Begini Penjelasannya

“Dari informasi yang kami dapat, kita langsung melakukan penyelidikan dan kita temukan tempat pembuatan ciu di kawasan Industri Jatake, Tangerang. Ada 54 Jerigen, kurang lebih 1.620 liter yang siap dikirim ke toko-toko di wilayah Banten,” kata Yohanes kepada awak media.

Ia menuturkan, peredaran minuman oplosan tersebut sudah sangat mengkhawatirkan, sebab menurutnya, sudah banyak korban yang meninggal dunia di beberapa daerah di Indonesia akibat minuman haram tersebut.

“Oleh karena itu kita gelar giat cipta kondisi di seluruh Polres Jajaran Polda Banten untuk memutus peredaran minuman oplosan di Wilayah Hukum Polda Banten,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, para penjual dan pembuat minuman oplosan tersebut, dapat dikenakan sangsi pidana berupa kurungan penjara maksimal 15 tahun atau denda sebesar 1,5 milyar Rupiah.

“Tersangka masih kita lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Kita dapat jerat dengan pasal 197 Undang-undang nomor 3 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman 15 tahun atau denda maksimal 1,5 milyar,” pungkasnya.
(Mul/Nji)

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Momen Wapres Gibran tak duduk sejajar dengan Prabowo saat Sidang Kabinet 20 Juli 2026 (Instagram @voxpopular.id)
Nasional

Gibran Tak Duduk Sejajar Prabowo Saat Sidang Kabinet, Jokowi Tanggapi Begini

by Feri Spt
13 August 2026

Suaranusantara.com- Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka diketahui pada...

Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bicara soal posisi PDI Perjuangan di pemerintahan Prabowo-Gibran (Instagram @pdiperjuangan)
Nasional

Megawati Soekarnoputri Akui Sudah Komunikasi ke Prabowo Soal Posisi PDI Perjuangan: No Oposisi, Tidak Ada Koalisi

by Feri Spt
13 August 2026

Suaranusantara.com- Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengatakan...

Destry Damayanti diajukan jadi calon tunggal Gubernur BI oleh Presiden Prabowo Subianto (Instagram @idnreport)

Ternyata Ini Alasan Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Satu-satunya Gubernur BI, Istana Beberkan

13 August 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani bicara soal Destry Damayanti diusulkan jadi calon tunggal Gubernur BI (Istimewa)

Puan: Prabowo Kirim Surpres Pejabat BI, Salah Satunya Destry Damayanti Calon Gubernur Bank Indonesia

13 August 2026
SIti Fauziah serahkan surat undangan Sidang Tahunan MPR RI ke Jokowi

Siti Fauziah Serahkan Undangan ke Jokowi Untuk Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026

12 August 2026
Plt Setjen MPR RI Siti Fauziah

Siti Fauziah: Sinergi Bakohumas Perkuat Publikasi Sidang Tahunan MPR RI 2026

12 August 2026

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Ilustrasi hujan buatan sebagai langkah jangka pendek untuk atasi polusi udara (Instagram @jakarta.ku)
Nasional

Demi Atasi Lonjakan Polusi Udara di Jakarta, Pramono Anung Siapkan Rencana Hujan Buatan

by Feri Spt
12 August 2026

Suaranusantara.com- Demi mengatasi lonjakan polusi udara yang terjadi di DKI Jakarta akibat dari kemarau panjang, Gubernur Pramono...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kecam keras aksi booth di festival musik terkait tantangan hafal Quran berhadiah miras (Instagram @pramonoanungw)

Waduh! Tantangan Hafal Quran Berhadiah Miras, Pramono Anung Kecam Keras

12 August 2026
COO Danantara Dony Oskaria dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bicara soal Presiden Prabowo akan hadiri Danantara Housing Expo (Instagram @maruararsirait)

Prabowo Dijadwalkan Akan Hadiri Danantara Housing Expo di NICE PIK 2, Pameran Program Pemerintah 3 Juta Rumah

12 August 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin alihkan keuntungan Danantara ke cadangan APBN (Instagram @menkeuri)

Purbaya Ungkap Rencana Prabowo Ingin Alihkan Keuntungan Danantara ke Cadangan APBN

12 August 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tanggapi soal Destry Damayanti jadi calon tunggal Gubernur BI (Instagram @menkeuri)

Begini Respon Purbaya Usai Destry Damayanti Resmi Diajukan Jadi Calon Tunggal Gubernur BI oleh Prabowo

12 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com