Kabupaten Tangerang – Kepolisian Resor Kota Tangerang menangkap tiga pelaku perampok sadis yang biasa beraksi di Cikupa, Tigaraksa dan Balaraja.
Dalam penangkapan ketiga pelaku yang berinisial H (39), I (20) dan HY (24), polisi terpaksa melumpuhkan pelaku H, setelah berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
“H ini merupakan otak dari kasus ini dan saat akan diamankan, dia melawan petugas sehingga, kita lumpuhkan dengan mengenai kedua kakinya dibagian betis,” kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif di Mapolresta Tangerang, Rabu, (13/2/2019).
Komplotan tersebut berasal dari Lampung yang melakukan aksinya di kawasan Tangerang. Dengan target sasaran wanita ataupun pekerja pabrik yang pulang pada pukul 20.00 WIB hingga 02.00 WIB.
“Pada proses penangkapannya, petugas mengamankan satu pucuk senjata api jenis revolver, empat butir kaliber 9 mm, lima buah kunci later T dan 7 unit kendaraan roda dua,” beber dia.
Menurut pengakuan para pelaku, aksi perampokan ataupun pencurian yang dilakukan telah dijalani sebanyak lima kali.
“Mereka ini beraksi sebanyak lima kali, bahkan ada korban yang tewas setelah ditembak pelaku tepat di bagian dada,” ungkapnya.
Sementara, salah satu pelaku yakni, Hasan mengaku, senjata api yang dimilikinya merupakan hasil gadaian dari salah seorang rekannya.
“Itu saya dapat dari teman saya, dititip gitu, terus saya pakai buat beraksi. Niatnya buat nakutin doang. Itu senjata baru saya pakai satu kali,” katanya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara. (don/ahmad)


















Discussion about this post