Kabupaten Tangerang – Waktu pemungutan suara tinggal menghitung hari, namun sejumlah daerah di Banten masih kekurangan surat suara, salah satunya Kabupaten Tangerang.
KPU Kabupaten Tangerang menyebut masih kekurangan 10 ribu surat suara.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin mengatakan, kekurangan surat suara tersebut merupakan surat suara pengganti dari surat suara rusak ditambah 2 persen dari DPT TPS.
“Ada hasil dari sortir masih ada ditemukan surat suara riject, kemudian 2 persen berbasis TPS, karena ketentuan undang-undang itu surat suara yang diterima TPS yakni DPT + DPTB + 2 persen dari DPT, sementara yang dikirim ke kita itu 2 persen dari DPT tingkat kabupaten, masih ada selisih beberapa ribu lembar bersamaan dengan yang rusak,” papar Zaenal, Jumat (12/4/2019).
Tak menunggu seluruh surat suara terkumpul, surat suara yang telah dilipat dan sortir sudah didistribusikan ke kecamatan agar tidak mengganggu tahapan lainnya.
“Mekanismenya kami kirim yang jauh-jauh dulu, baru sisanya yang riject dan kekurangan itu kita dorong di kecamatan terdekat,” tutur Zaenal.
KPU memastikan, H-1 pencoblosan, seluruh logistik sudah tiba di seluruh TPS.
“Untuk logistik di dalam kotak selain surat suara ini sudah kami dorong per tanggal 10 April di tingkat kecamatan, lusa mulai diproses sehingga tanggal 15 April sudah datang ke PPS, dan tanggal 16 sudah diterima KPPS,” jelasnya.(don/and)


















Discussion about this post