Kota Tangerang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang).
Dengan opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, Pemkot Tangerang sudah mendapat opini yang sama 12 kali berturut-turut, Rabu (22/5/2019).
“Buat kami yang terpenting bukan hitungan jumlah, tapi atas nama Pemkot Tangerang mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat yang terus mendorong untuk membangun akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah,” kata Arief yang menerima langsung penghargaan.
Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan yang diraih Pemkot Tangerang tidak lepas dari kerja keras seluruh pegawai yang telah melaksanakan laporan keuangan dengan baik.
“Semoga dengan pemberian opini WTP dari BPK RI menambah semangat untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Tangerang,” kata Arief.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Hari Wiwoho menerangkan, penghargaan opini WTP merupakan hasil kinerja aparatur dari pemerintah kabupaten/kota yang menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk seluruh kabupaten/kota atas kerja kerasnya,” terang Hari.
Hari menambahkan, kendati telah menerima opini WTP, diharapkan seluruh pejabat dan aparatur di pemerintahan kota/kabupaten se-Provinsi Banten dapat terus memperbaiki hal-hal kecil yang masih menjadi catatan, demi terwujudnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.(ahmad/and)


















Discussion about this post