Pandeglang – Oknum wartawan media online berinisial WS diciduk Satreskrim Polres Pandeglang bersama Polsek Mandalawangi karena diduga memeras Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Baca Juga: Oknum Wartawan Diciduk Polisi, Diduga Peras TKSK di Pandeglang
Rupanya, bukan kali ini saja WS berurusan dengan pihak kepolisian. Dia, pada tahun 2015 juga pernah melakukan tindakan yang sama. Memeras warga sambil menodongkan airsoft gun.
“Pada tahun 2015 terhadap tersangka melakukan hal yang sama, waktu itu tersangka menggunakan airsoft gun untuk mengancam warga,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono belum lama ini.
Hal itu diakui WS. Namun, pria asal Mandalawangi, Pandeglang tersebut tak mau menyebutkan dari mana airsoft gun tersebut.
“Ya, saya ditahan karena memiliki senjata api,” singkatnya.(aep/and)


















Discussion about this post