Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Kesehatan

LBH AMANAT Minta BPJS Kesehatan Diusut

Suara Nusantara by Suara Nusantara
8 November 2016
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Trias Politica)

Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Trias Politica)

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Trias Politica)
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Trias Politica)

Jakarta-SuaraNusantara

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Masyarakat Nusantara (LBH AMANAT) Rapen AM Sinaga mengatakan, tindakan BPJS Kesehatan sudah tidak bisa ditolerir, karena banyak peserta BPJS Kesehatan yang berobat namun malah diperlakukan dengan tidak beradab, padahal kewajiban sudah dipenuhi oleh pasien.

“Kami meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyelewengan dana BPJS Kesehatan. Sebab, dalam prakteknya, sudah kian aneh dan tidak tepat sasaran penggunaan dana itu. Pasien yang merupakan peserta BPJS Kesehatan malah tidak di-cover. Laporan-laporan faktual sudah sering disampaikan ke BPJS Kesehatan, namun tidak ada upaya serius memperbaikinya,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Masyarakat Nusantara (LBH AMANAT) Rapen AM Sinaga, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

BACAJUGA

Redmi K90 Ultra Siap Meluncur: Bawa Baterai Monster 8.000 mAh dan Snapdragon 8 Elite!

Mengintip Dapur Pacu OnePlus N6: Gandeng Dimensity 6300 dan Baterai Raksasa!

Rapen juga meminta aparat penegak hukum, seperti KPK, kejaksaan dan kepolisian harus turun tangan membongkar dugaan penyelewengan dana BPJS Kesehatan. Sebab selama ini belum pernah ada sanksi tegas terhadap pejabat BPJS Kesehatan yang diduga melakukan penyelewengan dana kesehatan dan juga abuse of power (penyalahgunaan wewenang).

Selain mempersulit para peserta dalam proses pembiayaan dan perobatan, jajaran Direksi BPJS Kesehatan juga dianggap tidak transparan dan selalu berkelit di balik kewenangan tertulis untuk membenarkan tindakan tidak manusiawi yang dilakukannya kepada para peserta BPJS Kesehatan itu sendiri.

Rapen mengisahkan kejadian yang dialami seorang pria warga Tangerang berusia 18 tahun bernama Yohanes Suryadi, yang dioperasi di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan karena menderita pengeroposan tulang pinggul, pada Oktober 2016 lalu. Meski memiliki kartu BPJS, namun Yohanes tetap diharuskan membayar biaya perobatan sebesar Rp 46 juta.

Rapen yang turun melakukan advokasi dan pendampingan kepada Yohanes kemudian mendatangi  BPJS Center di Rumah Sakit itu. Kepala BPJS Center tersebut menjelaskan,  pihaknya tidak bisa meng-cover biaya perobatan pasien, dikarenakan ada aturan di Peraturan Menteri Kesehatan 28/2014 yang menyebabkan pasien tidak akan di-cover.

“Ya pasien ini tidak boleh pulang, karena belum membayar biaya Rumah Sakit. Pasien tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan, karena keterlambatan laporan, yang seharusnya dalam waktu 3 x 24 jam harus sudah melaporkan kepesertaannya sebagai peserta BPJS . Itu sesuai dengan Permenkes 28/2014,” ujar Kepala BPJS Center tersebut.

Rapen menyampaikan, BPJS Kesehatan sendiri sudah mempersulit peserta BPJS agar di-cover biaya perobatannya, karena minimnya informasi yang disampaikan oleh pihak BPJS Kesehatan tentang laporan wajib oleh pasien dalam 3 x 24 jam.

“Kok terus-terusan urusan lapor-lapor lagi. Namanya sakit dan mau operasi ya harusnya semua data peserta sudah ada dong, tinggal mengecek di data base. Selamatkan nyawa dulu, jangan karena sedikit saja telat lapor langsung dianggap tidak akan di-cover biayanya. Sebenarnya, pasien pun akan melapor, tetapi kok karena keterlambatan sehari saja, sudah langsung ngotot tak akan di-cover lagi oleh BPJS Kesehatan? Pelayanan apaan begitu?” ungkap Rapen.

Atas keterlambatan melapor itu, lanjut rapen, maka pasien pun dianggap bukan sebagai peserta BPJS Kesehatan. “Padahal sudah ditunjukkan data dan kartu kepesertaan BPJS Kesehatannya, kok malah tetap ditolak? Harus bayar tunai supaya bisa pulang? Ngaco nih,” ujarnya.

Di tempat yang sama, bibi Yohanes Suryadi mengatakan keponakannya selalu bayar iuran BPJS. Tapi hanya karena terlambat 1 hari saja tidak melapor, langsung dikategorikan bukan peserta BPJS,” ujarnya.

Tidak terima dengan jawaban Kepala BPJS Center Rumah Sakit, Rapen bersama keluarga korban kemudian mendatangi Direktur Utama Rumah Sakit tersebut. Akhirnya, Sang Dirut berinisiatif mengeluarkan surat dan memperbolehkan pasien untuk pulang, karena menurutnya masalah ini hanya persoalan administatif. Tapi dia menyayangkan tindakan keluarga pasien yang membawa pengacara, karena sebenarnya keluarga pasien bisa langsung bertemu dengannya.

“Saya sangat menyayangkan kenapa harus pakai pengacara? Kenapa klien dan bagian keuangan enggak langsung eskalasi ke Dirut? Lain kali tidak perlu dibuat rumit begitu,” ujarnya.

Tapi persoalannya, jika pengacara tidak turun tangan dalam kasus ini, apakah keluarga pasien benar-benar dapat dengan mudah bertemu langsung dengan Direktur Utama Rumah Sakit? (arman)

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Kesehatan

Bukan Cuma Serangan Jantung, Dokter Ungkap Penyebab Pelari Maraton Meninggal Mendadak

by Fifi
15 June 2026

Suaranusantara.com - Praktisi Kesehatan Masyarakat sekaligus Kepala Seksi Pelayanan...

Hari Dharma Karya Dhika, Kalapas Rangkasbitung dan Jajaran Ikut Donor Darah
Kesehatan

Momen Penting 14 Juni: Sejarah dan Makna di Balik Hari Donor Darah Sedunia

by snc4
14 June 2026

Suaranusantara.com - Pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2026...

Ilustrasi usia 35 tahun tampak awet muda berkat rutin olahraga dan pola hidup sehat agar awet muda (Instagram @jtclinicsid)

Mau Awet Muda Bersinar di Usia 35 Tahun? Simak Lima Kebiasaan Sederhana Cegah Penuaan

23 April 2026
Ilustrasi bergerak di usia muda untuk hidup lebih sehat dan umur panjang (Instagram @coachyuhana.kh)

Ingin Sehat dan Umur Panjang? Ayo Lakukan Lima Kebiasaan Sederhana Ini di Usia 20 Sampai 30 Tahun, Dijamin Kurangi Risiko Kematian Muda

23 April 2026
Kebijakan WFH akan segera diumumkan hari ini Selasa 31 Maret 2026 (Instagram @moncongpublik)

Bukan Sekedar Efisiensi Energi, Ini Manfaat WFH ASN Setiap Jumat Bagi Kesehatan Lingkungan Pakar Beberkan

13 April 2026
Kurma menjadi salah satu makanan takjil berbuka puasa yang menyehatkan (Instagram @kurma_jogja)

Nikmatnya Kurma Disantap Saat Buka Puasa Ramadan 1447 H, Hati-hati! Jangan Kebanyakan Bisa-bisa Timbulkan Efek Samping Berikut Ini

25 February 2026

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Jerman vs Pantai Gading
Olahraga

Prediksi Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Perebutan Takhta di Toronto!

by snc 14
20 June 2026

Suaranusantara.com - Panggung Grup E Piala Dunia 2026 bakal memanas saat dua tim teratas, Jerman dan Pantai...

Belanda Swedia

Prediksi Belanda vs Swedia di Piala Dunia 2026: Duel Harga Diri De Oranje!

20 June 2026
PAUD Nurul Almi

PAUD Nurul Almi Serang, Terima Bantuan Alat Marching Band dari Annisa Mahesa

20 June 2026
Ilustrasi meninggal dunia

Dua Pemuda Ditemukan Tewas di Selokan Mustikajaya Bekasi

20 June 2026
Bus Terbakar di Tol Jagorawi Arah Bogor, Diduga Korsleting Listrik

Bus Terbakar di Tol Jagorawi Arah Bogor, Diduga Korsleting Listrik

20 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com