SuaraNusantara.com – Siap-siap rejeki nomplok bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah rencanakan kenaikan gaji.
Rencana tersebut dikeluarkan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan telah diusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu, 17 Mei 2023 kemarin.
Rancangan kenaikan gaji PNS juga sebelumnya pernah dibahas 2020 oleh Menteri PAN-RB kala itu, Tjahjo Kumolo. Menaikan PNS dengan nilai minimal yang diterima menjadi Rp 9-10 juta.
Namun usulan tersebut kandas pada tahun 2021, akan kah rencana kenaikan kali ini meneruskan rencana 2020 lalu.
Akan hal itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menanggapi secara umum pemerintah ingin memperbaiki ekosistem sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di dalamnya. Pemerintah sedang berkoordinasi dalam membenahi aturan di birokrasi, termasuk reward untuk PNS.
“Kemenpan RB aktif mengoordinasikan penyiapan konsep birokrasi baru pemerintah, mencakup delayering, jabatan fungsional, total reward, dan lain-lain. Kemenkeu juga terlibat dalam beberapa kegiatan penyiapan tersebut,” katanya, Kamis, 18 Mei 2023.
MenurutMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, daripada tukin yang besar dan tidak merata, ia mengusulkan agar gaji pokok PNS yang dinaikkan.
“Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja ini menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan,” katanya. (Alief)


















Discussion about this post