Suaranusantara.com – Mantan anggota DPR RI Periode 2014 -2019 berinisial AAFS melaporkan anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sugeng dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal.
Informasi yang dihimpun SuaraNusantara.com, Jumat (9/6/2023) pelaporan dilakukan oleh AAFS sidang tadi. Korban diketahui kader dari partai NasDem. Dalam laporan korban melampirkan bukti chatting pelecehan seksual oleh Suparwoto.
Kehadiran AAFS di MKD DPR diterima langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Usai pelaporan, AFFS tidak menjelaskan detail isi laporan.
“Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan,”ujar AAFS.
AAFS hanya mengatakan kalau aduannya telah diterima oleh MKD. Ia enggan menjelaskan lebih rinci kejadian pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan oleh Sugeng.
“Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem,” katanya seusai pelaporan.
Sementara Wakil Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam mengatakan laporan yang masuk akan dilakukan pemeriksaan seperti biasa. Ia akan melihat apakah bukti yang dibawa telah masuk ke syarat formil.
“Staf akan pelajari apakah syarat-syarat formal terpenuhi atau tidak,” ujar Nazarudin.
Nazarudin menjelaskan setelah dipelajari isi laporan tersebut. Pihaknya akan melakukan rapat pleno pada tahap selanjutnya.
“Untuk memutuskan apakah laporan ditindaklanjuti atau tidak,” tutupnya. (edw)


















Discussion about this post