Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Peristiwa

Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY: Inilah Alasan Pelaku Memutilasi Korban Secara Sadar

Drt by Drt
1 August 2023
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi Orang meninggal(Istockphoto)

Ilustrasi Orang meninggal(Istockphoto)

4
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Kasus mutilasi terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bernama Redho Agustian (20) masih berlanjut.

Hasil tes psikologi terhadap dua pembunuh yang berinisial W (29) dan RD (38) mengungkap bahwa aksi sadis para pelaku dilakukan dengan sadar untuk menghilangkan jejak.

Kejadian ini terungkap setelah potongan tubuh korban ditemukan di Sleman, Yogyakarta pada tanggal 11 Juli. Polisi berhasil menangkap kedua pelaku ketika mereka mencoba melarikan diri di Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 15 Juli.

BACAJUGA

Sangat Prihatin dengan Kasus-Kasus Daycare, HNW: Negara Harus Hadir Lindungi Anak, Selamatkan Generasi Emas 2045

Majelis Hakim Putuskan Hasto Kristiyanto Tidak Bersalah dalam Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

“Dari hasil tes psikologi yang dilakukan oleh biro psikologi Polda DIY, diketahui bahwa motif mutilasi dilakukan oleh pelaku dengan sadar,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes FX Endriadi pada Jumat (28/7/2023).

Endriadi melanjutkan bahwa kedua pelaku sengaja memutilasi tubuh korban dengan tujuan menghilangkan barang bukti. Potongan tubuh korban kemudian dibuang di berbagai lokasi.

“Motif dilakukannya aksi ini dengan sadar, yaitu untuk menghilangkan jejak atau bukti yang dapat mengungkap perbuatan mereka,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes DNA dari korban. Sampel darah dan tulang korban sudah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.

“Kami masih menunggu hasil tes DNA ini, yang melibatkan pemeriksaan darah dan tulang. Proses ini memerlukan waktu, yakni 7 hari untuk darah dan 14 hari untuk tulang. Namun, kami akan berupaya untuk mempercepat prosesnya,” kata Endriadi.

Hasil tes DNA ini menjadi bagian penting untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus mutilasi ini. Setelah hasil tes DNA keluar, jenazah korban akan diserahkan kepada keluarga.

“Kami akan berkoordinasi dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) atau masyarakat yang menemukan jenazah. Namun, untuk kegiatan pemberkasan dan penyidikan kasus ini sudah cukup. Setelah tes DNA selesai, kami akan menyerahkan jenazah kepada keluarga korban,” jelasnya.

Kedua pelaku mutilasi saat ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP sebagai tindak pidana utama, dengan subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 Juncto Pasal 351 Ayat (3) Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Ancaman hukuman paling berat yang dapat dijatuhkan atas perbuatan ini adalah hukuman mati.

Endriadi mengungkapkan bahwa kedua pelaku melakukan kekerasan terhadap korban di dalam kamar kos milik salah satu pelaku pada tanggal 11 Juli. Aksi tersebut menyebabkan kematian korban dan menimbulkan kepanikan pada para pelaku, sehingga mereka memutuskan untuk memutilasi tubuh korban.

“Setelah melihat korban meninggal dunia, para pelaku panik dan kemudian melaksanakan aksi mutilasi. Selain itu, mereka juga merebus bagian-bagian tubuh korban untuk menghilangkan sidik jari,” ungkap Endriadi saat jumpa pers.

Endriadi juga mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya telah melakukan survei lokasi sebelum membuang potongan tubuh korban usai melakukan aksi mutilasi. Dalam membuang potongan tubuh, kedua pelaku menggunakan sepeda motor.

“Salah satu dari kedua pelaku (berinisial W) sebenarnya sudah berdomisili di Jogja selama beberapa waktu, jadi mereka sudah lama berada di sana. Sebelum membuang potongan tubuh korban, mereka melakukan survei tempat pembuangan,” ungkapnya.

Potongan tubuh Redho ditemukan tersebar di lima titik lokasi yang berbeda. Bagian kepala pertama kali ditemukan terkubur di Sungai Krasak wilayah Kapanewon Tempel.(Dn)

Tags: KasusMutilasiPoldaPsikologiUMYYogyakarta
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Peristiwa

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Sapi di Bangkalan Tewas Ditembak Polisi

by snc4
15 December 2025

Suaranusantara.com- Operasi penindakan pencurian hewan ternak di Kabupaten Bangkalan,...

Petugas Gulkarmat Jakarta Selatan, Sugeng saat diwawancarai di lokasi, pada Senin (29/9/2025). (Ilham F/Suaranusantara)
Daerah

Diduga Akibat Korsleting Listrik, 3 Unit Kos-Kosan Di Kebayoran Lama Ludes Terbakar

by Ilham F
29 September 2025

Suaranusantara.com- Sebanyak 3 unit kamar kos di Jalan Tentara...

Aksi damai ojek online (ojol) bagi-bagi bunga mawar kepada masyarakat dan aparat (Dok: Mayzka)

Ratusan Ojol Gelar Aksi Damai di Monas

2 September 2025
Kemensos Kembali Kirim Bantuan Logistik pada Korban Gempa Bumi Poso

Kemensos Kembali Kirim Bantuan Logistik pada Korban Gempa Bumi Poso

18 August 2025
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana usai tes DNA (Dok Istimewa).

Ridwan Kamil Resmi Tes DNA, Ini Kata Lisa Mariana

7 August 2025

Ridwan Kamil Resmi Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

7 August 2025

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago

PT Ajib Tours Halal Bihalal dan Syukuran Kantor Baru di Cibubur, Didoakan Penuh Berkah

2 days ago
LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

Perkuat Tugas Pengawasan, Penjaminan dan Resolusi Bank, LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

1 year ago
Golkar saat Jumpa Pers, Sabtu (13/5/2023), (Maya)

Golkar Daftar Bacaleg, Sachrudin : Target Kursi Jadi Pemenang

3 years ago
Ini Kata Wali Kota Tangerang Terkait Wisuda Anak yang Dikeluhkan Orang Tua

Ini Kata Wali Kota Tangerang Terkait Wisuda Anak yang Dikeluhkan Orang Tua

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

DPR Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dijerat Pasal Berlapis

by SNC 7
9 May 2026

Suaranusantara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, meminta aparat penegak hukum menerapkan pasal berlapis melalui...

Presiden RI Prabowo hadiri KTT ke 48 ASEAN, Kamis 7 Mei 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Pimpinan ASEAN Bahas Situasi Myanmar dalam KTT ASEAN

9 May 2026

Warga Binaan di 70 Lapas dan Rutan Kini Terlibat dalam Program MBG

9 May 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmikan Gedung Dispora di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur (Instagram @pramonoanungw)

Resmikan Gedung Dispora DKI Jakarta, Pramono Minta Atlet Fokus Hadapi PON

8 May 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bicara soal Ingub pemilahan sampah (Instagram @pramonoanungw)

Lewat Ingub, Pramono Dorong Masyarakat Ikut Terlibat Pengelolaan Sampah

8 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com