SuaraNusantara.com-Ketika masa berlaku SIM Anda mendekati habis, segera lakukan perpanjangan. Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan hadir di beberapa lokasi, seperti Bintaro Plaza dan ITC BSD pada 7 Desember 2023. Perpanjangan SIM wajib dilakukan setiap lima tahun, dan pemilik SIM dapat memanfaatkan layanan ini untuk SIM A atau C. Satlantas Polres Tangerang Selatan membuka layanan selama 7 hari, dari Senin hingga Minggu.
Patroli Brimob di Bekasi: Amankan Remaja Diduga Menyalahgunakan Obat Terlarang
Suaranusantara.com -Â Di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi, Batalion D Pelopor...


















Discussion about this post