Suaranusantara.com- Masyarakat Jakarta kembali memiliki alternatif untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang ke kantor pelayanan tetap. Pada Senin, 12 Januari 2026, Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling yang tersebar di sejumlah lokasi strategis di ibu kota.
Layanan ini dibuka sejak pagi hingga menjelang siang hari, memberikan kesempatan bagi warga yang memiliki jadwal padat untuk tetap mengurus perpanjangan SIM. Kehadiran SIM Keliling juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengurangi kepadatan pemohon di kantor Satpas.
Untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, armada SIM Keliling ditempatkan di lima titik berbeda. Wilayah Jakarta Timur dilayani di kawasan Mall Grand Cakung, sementara warga Jakarta Selatan dapat memanfaatkan layanan di sekitar Universitas Trilogi, Kalibata. Di Jakarta Barat, dua lokasi disiapkan, yakni kawasan LTC Glodok dan Mall Ciputra. Adapun layanan di Jakarta Pusat berlokasi di area Lapangan Banteng.
Namun demikian, tidak semua jenis pengurusan dapat dilayani melalui fasilitas ini. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berada dalam masa berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah berakhir diwajibkan mengikuti proses pembuatan SIM baru di kantor Satpas sesuai aturan yang berlaku.
Dari sisi biaya, perpanjangan SIM dikenakan tarif resmi sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Besaran biaya untuk SIM A ditetapkan sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000. Di luar tarif tersebut, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang menjadi syarat administrasi.
Agar proses berjalan lancar, pemohon diwajibkan membawa dokumen pendukung berupa KTP yang masih berlaku, SIM lama beserta salinannya, serta bukti telah mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Dengan persyaratan yang lengkap, proses perpanjangan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan tertib.
Melalui layanan ini, kepolisian berharap masyarakat semakin tertib administrasi dalam berkendara serta dapat memanfaatkan fasilitas publik yang telah disediakan secara optimal.


















Discussion about this post