SuaraNusantara.com-Ketika masa berlaku SIM Anda mendekati habis, segera lakukan perpanjangan. Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan hadir di beberapa lokasi, seperti Bintaro Plaza dan ITC BSD pada 7 Desember 2023. Perpanjangan SIM wajib dilakukan setiap lima tahun, dan pemilik SIM dapat memanfaatkan layanan ini untuk SIM A atau C. Satlantas Polres Tangerang Selatan membuka layanan selama 7 hari, dari Senin hingga Minggu.
Gubernur DKI Lantik 11 Pejabat Baru, Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel
Suaranusantara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi...


















Discussion about this post