Suaranusantara.com – Tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK beserta TNI dan Polri pada tahun 2024 mendatang bakal dicairkan 10 hari sebelum hari H oleh pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.
“Kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya,” katanya.
Selain itu, kata Sri Mulyani THR kali ini bakal diberikan 100 persen.
“THR-nya ya bapak Presiden menetapkan 100%,” katanya.
Diketahui sejak pandemi Covid-19 hingga tahun lalu, pemerintah tidak memberikan THR secara penuh atau 100%.
Hal ini itu dilakukan atas pertimbangan keuangan negara yang baru pulih dari hantaman krisis covid 19.


















Discussion about this post