Suaranusantara.com- Dalam pengumuman terbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dari 18 partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Menurut data yang disampaikan KPU, besaran dana kampanye yang dilaporkan oleh 18 partai tersebut sangat beragam, dengan rentang mulai dari 480 juta rupiah hingga lebih dari 170 miliar rupiah.
Partai Ummat tercatat sebagai salah satu partai dengan pengeluaran dana kampanye terendah, tidak mencapai setengah miliar rupiah. Sementara itu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) melaporkan pengeluaran dana kampanye sekitar 1 miliar rupiah.
Beberapa partai lainnya yang juga melaporkan pengeluaran dana kampanye yang minim termasuk Partai Hanura (sekitar 5 miliar rupiah), Partai Garuda (sekitar 5,5 miliar rupiah), dan Partai Gelora (sekitar 6,8 miliar rupiah).
Di sisi lain, PDI Perjuangan menonjol sebagai partai dengan pengeluaran dana kampanye terbesar, mencapai 173 miliar rupiah. Partai Gerindra menempati urutan kedua dengan laporan pengeluaran dana kampanye sekitar 92 miliar rupiah.
Sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berada di urutan ketiga dengan jumlah dana kampanye sekitar 80 miliar rupiah.
Menurut Idham Holik, anggota KPU RI, dana kampanye peserta pemilu berikutnya akan diuji oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU.
Saat ini, laporan dana kampanye telah diserahkan ke KAP yang ditunjuk oleh KPU untuk setiap peserta pemilu.
Berikut laporan dana kampanye 18 partai politik peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Penerimaan: Rp 1.005.504.817,30
Pengeluaran: Rp 800.505.963,46
2. Partai Gerindra
Penerimaan: Rp 92.842.469.477,40 P
Pengeluaran: Rp 92.839.827.846,61
3. PDI-P
Penerimaan: Rp 173.397.897.536,00
Pengeluaran: Rp 173.221.200.996,00
4. Partai Golkar
Penerimaan: Rp 45.236.060.400,00
Pengeluaran: Rp 45.219.158.648,00
5. Partai NasDem
Penerimaan: Rp 9.321.964.628,00
Pengeluaran: Rp 9.165.517.417,00
6. Partai Buruh
Penerimaan: Rp 10.155.662.532,00
Pengeluaran: Rp 10.147.142.349,00
7. Partai Gelora
Penerimaan: Rp 6.808.503.797,04
Pengeluaran: Rp 6.803.612.500,00
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Â
Penerimaan: Rp 16.712.497.087,00
Pengeluaran: Rp 16.703.608.199,00
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Penerimaan: Rp 1.510.041.200,00
Pengeluaran: Rp 1.500.041.200,00
10. Partai Hanura
Penerimaan: Rp 5.032.488.869,00
Pengeluaran: Rp 5.022.556.573,60
11. Partai Garuda
Penerimaan: Rp 5.500.000.000,00
Pengeluaran: Rp 5.497.684.500,00
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
Penerimaan: Rp 29.898.500.000,00
Pengeluaran: Rp 25.618.525.000,00
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
Penerimaan: Rp 27.761.541.659,00
Pengeluaran: Rp 27.760.541.659,00
14. Partai Demokrat
Penerimaan: Rp 73.431.679.034,00
Pengeluaran: Rp 72.273.700.282,00
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Penerimaan: Rp 80.098.501.068,20
Pengeluaran: Rp 80.096.534.876,64
16. Partai Perindo
Penerimaan: Rp 20.933.822.550,00
Pengeluaran: Rp 20.643.301.550,00
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Penerimaan Rp 20.127.038.739,00
Pengeluaran: Rp 20.013.294.563,00
18. Partai Ummat
Penerimaan Rp 480.725.618,00
Pengeluaran Rp 479.699.300,00


















Discussion about this post