Suaranusantara.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah salahgunakan kekuasaan dalam Pemilu Pilpres 2024.
Hal itu di ungkapkan Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfuf dalam sidang gugatan perselisihan hasil pilpres 2024, di mahkamah konstitusi.
Menanggapinya, Jokowi mengaku tidak ingin berkomentar yang berkaitan dengan persidangan di MK.
“Loh saya tidak mau berkomentar yang berkaitan dengan MK, ya,” ujar Jokowi, Kamis (28/3/2024).
Diketahui, dalam sidang nama Jokowi disebut-sebut karena dinilai menyalahgunakan kekuasaan, atau abuse of power, demi memenangkan Prabowo-Gibran.


















Discussion about this post