
Kota Tangerang-SuaraNusantara
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Rano-Embay, Ahmad Baskara, menegaskan berdasarkan data sementara Tim Internal yang diketuai TB. Hasanudiin, Pasangan No. 2 Rano–Embay menang di 6 kabupaten/kota, yaitu Kab. Tangerang, Kab. Lebak, Kab. Pandeglang, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, dan Cilegon.
“Sementara di Kota Tangerang dan Kabupaten Serang, No. 2 kalah,” ujar Ahmad Baskara dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Rano Embay, di Perumahan Modernland, Jl. Pulau Dewa 3 Blok Q1 No. 14, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Khusus di kota Tangerang, ditemukan pelanggaran yang diduga memenuhi unsur tersturktur, masif dan sistematis, seperti Ketua KPUD Kota Tangerang Sanusi Pane yang menunjukkan sikap partisan (mendukung salah satu pasangan calon).
Selain itu, Tim menemukan adanya penggelembungan angka partisipasi pemilih secara tidak masuk akal. Misalnya, di Kecamatan Tangerang, angka partisipasi pemilih disabilitas sampai 130 persen. Bentuk pelanggaran lain, di Kecamatan Cibodas ada yang menggunakan suket palsu.
“Patut diduga ini grand desain untuk memenangkan calon tertentu,” katanya.
Masih di Kota Tangerang, terjadi pembongkaran kotak suara pada saat transit di kelurahanan. “Lalu di Kecamatan Karawaci banyak pemilih yang tidak mendapatkan C6 dan tidak dapat memilih dengan menggunakan KTP,” katanya.
Sementara Ketua Tim Badan Hukum DPP PDIP Sirra Prayuna yang turut hadir dalam konferensi pers ini menyatakan sedang melakukan verifikasi berbagai temuan pelanggaran dan kecurangan pemilu. Sirra memastikan hasil verifikasi akan dilaporkan ke kepolisian dan Bawaslu setempat.
“Kami juga akan buat laporan ke polisi terhadap orang yang diduga teridentifikasi, dilaporkan secara pidana,” ujar Sirra.
Sambil melakukan verifikasi, Tim Rano-Embay menuntut dilakukan pemungutan suara ulang. “Kami mendesak KPU Kota Tangerang melakukan pemungutan suara ulang di seluruh 13 kecamatan di Kota Tangerang,” tegas Sirra.
Penulis: Rio

















