Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Begini Awal Mula Hasto Dilaporkan dan Dipanggil Polda Metro Jaya Dituding Penyebaran Berita Bohong

Feri Spt by Feri Spt
5 June 2024
in Nasional, Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Hasto saat tiba di Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukum pada Selasa 4 Juni 2024 (instagram @pdiperjuangan)

Hasto saat tiba di Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukum pada Selasa 4 Juni 2024 (instagram @pdiperjuangan)

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com– Hasto Kristiyanto diketahui pada kemarin Selasa 4 Juni 2024 memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Adapun Hasto dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan atas dugaan penyebaran berita bohong dalam sebuah wawancara di televisi.

Hal itulah yang membuat Hasto pun harus datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada kemarin Selasa.

BACAJUGA

Hasto Ungkap Isi Pertemuan Megawati dan Prabowo di Istana

Hiks! Usai 35 Tahun Temani Masa Kecil Penonton, Doraemon Pamit dari TV Indonesia

Hasto penuhi panggilan Polda Metro Jaya dengan ditemani kuasa hukum pribadinya dan kuasa hukum dari PDI Perjuangan.

Adapun wawancara yang dimaksud adalah ketika diwawancara oleh SCTV pada Kamis 16 April 2024 dan Kompas TV pada Selasa 26 April 2024.

Pelaporan terhadap Hasto teregister dalam laporan bernomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada Selasa 26 Maret 2024 dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/Polda Metro pada Minggu 31 Maret 2024.

Hasto diduga melakukan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat 3 juncto Pasal 45A Ayat 3 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terkait dua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya, penyidik Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memanggil Hasto guna kepentingan pemeriksaan.

Pemanggilan terhadap Hasto dimuat dalam surat undangan bernomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum pada Rabu 29 Mei 2024.

Kedatangan Hasto ke Polda Metro Jaya tidak hanya untuk memenuhi surat panggilan dari polisi.

Tapi juga sebagai tanggung jawab sebagai warga negara yang taat terhadap hukum.

“(Kedatangan) atas pernyataan saya dalam wawancara di media TV nasional dan mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang saya sampaikan dalam tanggung jawab untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai,” ujar Hasto.

Di Polda Metro Jaya, Hasto diperiksa empat penyidik Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 2,5 jam dengan empat pertanyaan.

Ia diperiksa karena pernyataannya di SCTV dan Kompas TV dinilai oleh pelapor sebagai bentuk penghasutan, tindak pidana, dan berita bohong sehingga berpotensi menciptakan kerusuhan.

Setelah menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto mengaku, ia sempat bertanya ke penyidik mengenai pernyataannya yang disebut pelapor menyebabkan keonaran dan unsur pidananya di bagian mananya.

Hasto menjelaskan bahwa partainya selalu menyuarakan tertib hukum dan usaha untuk membangun budaya hukum sebagai negara berideologi Pancasila.

Menurut Hasto, Pancasila mempunyai falsafah mengenai keadaan sosial dan kemanusiaan yang mendasari seluruh upaya untuk membangu supremasi hukum.

“Partai politik punya tugas untuk menyerap aspirasi dan menyuarakan pendapat, termasuk apa yang terjadi dengan Pemilu 2024,” ujar Hasto.

Hasto juga menjelaskan Indonesia dibangun dari keinginan untuk melepaskan diri dari berbagai keterjajahan.

Oleh sebab itu, muncul gagasan kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.

Hasto mengatakan bahwa ketika ia mengeluarkan pendapat sebagai sekjen partai, hal ini merupakan bagian dari ritual kehidupan politik.

Hasto ingin memberitakan pendidikan politik terhadap publik.

Dipanggil Polda, sebagai kader maka dirinya harus berani menyuarakan kebenaran dan menegakkan hukum.

“Legacy yang dibangun oleh Bung Karno dan Ibu Megawati Soekarnoputri adalah legacy agar rakyat bisa bersuara, bisa menyampaikan pendapat,” ungkap Hasto.

*

Tags: berita bohongHastoPoldaTV
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Waka MPR HNW Buka LCC Empat Pilar di Bengkulu, Semangati Para Pelajar Jadi Juara dalam Amalkan Pancasila
Nasional

Waka MPR HNW Buka LCC Empat Pilar di Bengkulu, Semangati Para Pelajar Jadi Juara dalam Amalkan Pancasila

by Drt
3 May 2026

Suaranusantara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau...

Raih Kartini Award 2026, Siti Fauziah Tegaskan Dedikasi Pengabdian Negara Tanpa Pamrih
Nasional

Raih Kartini Award 2026, Siti Fauziah Tegaskan Dedikasi Pengabdian Negara Tanpa Pamrih

by Drt
3 May 2026

Suaranusantara.com- Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, S.E.,...

Ahmad Muzani Buka LCC Empat Pilar MPR RI di Sumsel, Tekankan Peran Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Ahmad Muzani Buka LCC Empat Pilar MPR RI di Sumsel, Tekankan Peran Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

3 May 2026
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) soal penurunan biaya haji

Sangat Prihatin dengan Kasus-Kasus Daycare, HNW: Negara Harus Hadir Lindungi Anak, Selamatkan Generasi Emas 2045

3 May 2026
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) bicara soal langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang jadi mediator di tengah konflik Iran-Israel-AS

HNW Usai Israel Bajak Kapal Kemanusiaan untuk Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

3 May 2026

Perpres ILO 188 Resmi Diteken, Nasib Nelayan Siap Berubah

1 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago
Kaesang Ketum PSI yang dikabarkan maju ke Pilgub 2024 (instagram @jakartaselatan24jam)

Kaesang Dikabarkan Maju Pilgub 2024, Mari Mengulik Rekam Jejaknya di Dunia Politik

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Prabowo Instruksikan Percepatan RUU Ketenagakerjaan, Target Selesai 2026

by SNC 7
1 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Ia menargetkan beleid tersebut dapat...

Prabowo Pastikan Potongan Ojol Dipangkas Jadi di Bawah 10 Persen

1 May 2026

Prabowo: UU PPRT Jadi Sejarah Baru Perlindungan Pekerja di Indonesia

1 May 2026

Hadiri May Day, Prabowo Tegaskan Komitmen Bela Kepentingan Rakyat

1 May 2026
Marinus Gea (Foto Suaranusantara)

Marinus Gea: Jadi Aktivis HAM Tidak Perlu Minta Izin dari Negara

1 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com