Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Hasyim Asy’ari Dipecat karena Terlibat Skandal Asusila, Ini Sederet Kontroversi Mantan Ketua KPU RI

Feri Spt by Feri Spt
5 July 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatan sebagai Ketua KPU RI (instagram @warungjurnalis)

Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatan sebagai Ketua KPU RI (instagram @warungjurnalis)

2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Hasyim Asy’ari namanya masih terus diperbincangkan publik pasca DKPP memutuskan memecat dari jabatan sebagai Ketua KPU RI.

Bagaimana tidak jadi bahan perbincangan, sebab Hasyim Asy’ari dipecat oleh DKPP lantaran terlibat skandal asusila terhadap wanita bernama Cindra Aditi Tejakinkin (CAT).

Hasyim Asy’ari dilaporkan CAT karena telah melakukan kekerasan seksual dengan dipaksa berhubungan badan.

BACAJUGA

Hadirkan Hasyim Asy’ari di Sidang Hasto Kristiyanto, Gun Romli: Tidak Ada Relevansinya

Bersaksi di Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto, Hasyim Asy’ari: Tindakan Hukum Bukan dari Sekjen Melainkan Parpol

Akhirnya dengan penuh keberanian, CAT pun melaporkan Hasyim ke DKPP pada Kamis 18 April 2024.

Dan pada Rabu 3 Juli 2024, Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan putusan pemecatan Hasyim Asy’ari untuk dipecat dari jabatan sebagai Ketua KPU RI.

Hasyim Asy’ari sebelumnya pernah terlibat sejumlah kontroversi yang membuat publik geram.

Dan berikut sederet kontroversi Hasyim Asy’ari yang berujung dipecat DKPP:

1. Punya Hubungan dengan Wanita Emas

Kontroversi pertama yang membuat nama Hasyim menjadi perbincangan publik yakni terkait hubungannya dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, atau yang akrab dijuluki Wanita Emas.

Dalam pokok aduannya ke DKPP, Hasnaeni menuding Hasyim melakukan pelecehan seksual kepadanya berulang kali di hari dan tempat yang berbeda.

Tersangka kasus suap PT Waskita Beton Precast itu menuduh Hasyim melakukan pelecehan seksual pada 13 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB di Ruangan Ketua KPU, 14 agustus 2022 pukul 01.13-04.30 WIB di kantor DPP Partai Republik Satu, 15 Agustus 2022 pukul 01.00 WIB di Ruangan Ketua KPU, juga pukul 21.00-05.00 WIB di dalam mobil yang sedang dalam perjalanan menuju dan pulang dari ritual di Gunung Salak.

Ia juga menuduh Hasyim melecehkan dirinya pada 22 Agustus 2022 di Jalan Fatmawati di mobil milik Hasyim serta 27 Agustus dan 2 September 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta.

Hasyim kemudian dijatuhi sanksi “peringatan keras terakhir” oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar etik soal hubungannya dengan Hasnaeni.

“Memutuskan: satu, mengabulkan pengaduan pengadu 1 dan 2 untuk sebagian,” tegas Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023, Senin 3 April 2023.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU RI,” lanjutnya.

2. Kisruh Pencoretan Irman Gusman Kontroversi

Hasyim berikut adalah pencoretan Irman Gusman yang sempat berupaya maju lagi sebagai senator dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat berbekal status eks terpidana korupsi.

Sanksi peringatan keras juga dijatuhi majelis pemeriksa DKPP untuk Koordinator Divisi Hukum KPU RI, Mochamad Afifuddin, terkait perkara yang sama.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU dan Teradu II Mochammad Afifuddin selaku anggota KPU sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan putusan, Rabu 20 Maret 2024.

Irman Gusman sempat masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS) DPD RI setelah memperoleh syarat dukungan awal sebagai calon anggota DPD.

Menurut DKPP, KPU RI terbukti lalai, tidak cermat, dan tidak teliti dalam tahapan pencalonan anggota DPD pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Pasalnya, Irman Gusman baru dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran adanya tanggapan masyarakat setelah tahapan penetapan DCS.

Padahal, Irman seharusnya sejak awal tidak dapat ditetapkan sebagai calon senator karena terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa eks terpidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih perlu menunggu lima tahun masa jeda usai bebas untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Irman sendiri baru bebas murni pada 26 September 2019. Oleh karenanya, mengacu pada ketentuan MK, maka belum memenuhi masa jeda untuk maju sebagai caleg pada Pemilu 2024.

Masalah bertambah karena menurut DKPP, dari hasil rangkaian persidangan, KPU RI tidak pernah melakukan upaya klarifikasi ke Irman Gusman.

“Tidak pernah dilakukan klarifikasi oleh para teradu ke pengadu,” kata anggota DKPP Tio Aliansyah membacakan putusan.

Irman yang tak puas kemudian menggugat KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan gugatannya dikabulkan.

PTUN meminta KPU RI menetapkan Irman sebagai caleg DPD RI dari dapil Sumatera Barat.

3. Langgar Etik Pencalonan Gibran

Kontroversi lainnya yaitu soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Atas pelanggaran etik itu, Hasyim pun dijatuhi sanksi keras penjatuhan sanksi peringatan keras pada Senin 5 Februari 2024.

Hasyim dinilai melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Hasyim Asy’ari sebagai teradu 1 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu,” kata Heddy Lugito saat membacakan putusan sidang di Jakarta.

Selain itu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada 6 Komisioner KPU, yakni August Mellaz, Betty Epsilo Idroos, Mochamad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik.

Dalam pertimbangan putusan yang dibacakan oleh Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, KPU seharusnya segera melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah setelah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada 16 Oktober 2023.

Ini diperlukan agar Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 selaku aturan teknis pilpres bisa segera direvisi akibat dampak putusan MK.

“Para teradu baru mengajukan konsultasi kepada DPR pada 23 Oktober 2023, atau 7 hari setelah putusan MK diucapkan,” kata Wiarsa.

Menurut Wiarsa, dalam persidangan para teradu berdalih baru mengirimkan surat pada 23 Oktober 2023 karena DPR sedang dalam masa reses.

Akan tetapi, kata Wiarsa, alasan dari KPU terkait keterlambatan permohonan konsultasi dengan DPR dan pemerintah setelah putusan MK tidak tepat.

“DKPP berpendapat dalih para teradu terbantahkan karena dalam masa reses dapat dilakukan rapat dengar pendapat, sebagaimana diatur dalam Pasal 254 Ayat 4 dan Ayat 7 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib,” ujar Wiarsa.

*

Tags: AsusiladkppHasyim AsyariKetua KPU RI
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Paripurna DPR Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir untuk Paparkan Kebijakan Fiskal 2027

by snc4
19 May 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto direncanakan menghadiri rapat paripurna DPR...

Eddy Soeparno bertemu dengan Kepala Kebijakan Internasional dan Tata Kelola Temasek Ashok Mirpuri.
Nasional

Bertemu Petinggi Temasek, Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Kerjasama Sektor EBT

by snc4
19 May 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy...

HNW

HNW Desak Pemerintah Segera Bergerak Selamatkan 2 Wartawan Indonesia yang Ditahan lsrael

19 May 2026
Yusril Ihza Mahendra konfirmasi Jumat sore 7 November 2025 Presiden RI Prabowo Subianto bakal lantik tim Reformasi Polri (instagram @yusrilihzamhd)

Yusril Ihza Mahendra Akui Kesulitan Hubungi WNI yang Ditahan Israel

19 May 2026
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra bahas soal abolisi dan amnesti. Tersangka dan terdakwa kasus kerusuhan Agustus 2025 tidak akan dapat abolisi dan amnesti (instagram @kumhas.imipas)

Yusril Kecam Penahanan WNI oleh Israel, RI Tempuh Jalur Diplomasi Internasional

19 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto bicara rupiah melemah (Instagram @sekretariat.kabinet)

Gerindra Angkat Bicara Soal Pernyataan Prabowo Sebut Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar

19 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago

Berangkat Juli, Ajib Tours Fasilitasi 25 Jamaah Umroh Empat Lawang Urus Paspor dan Vaksinasi

4 days ago
Bakso Grobak Putih (Doc. Pribadi)

Punya Usaha Sendiri Walau Gaji UMR, ini kiatnya

3 years ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Din Syamsuddin desak Presiden Prabowo bicara di BoP Trump guna upaya penyelamatan 9 WNI ditahan oleh tentara Israel (Instagram @reformasyndicate)
Nasional

Din Syamsuddin Minta Segera Selamatkan 9 WNI yang Ditahan Tentara Israel, Desak Prabowo Bicara di BoP Trump

by Feri Spt
19 May 2026

Suaranusantara.com- Din Syamsuddin mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah nyata guna menyelamatkan sebanyak sembilan...

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Instagram @polritvradio.official)

Prabowo Masih Pertahankan Listyo Sigit sebagai Kapolri, Sahroni Beberkan Alasannya

19 May 2026
Ilustrasi rupiah kembali ambrol pada Selasa 19 Mei 2026 (Instagram @akardunia.id)

Rupiah Anjlok Lagi, Selasa 19 Mei 2026 Terpantau di Level Rp.17.706

19 May 2026
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun tanggapi pernyataan Presiden Prabowo soal orang di desa tak pakai dolar (Instagram @kuatbacacom)

Ketua Komisi XI DPR Bela Prabowo Soal Orang di Desa Tak Pakai Dolar: Menenangkan Masyarakat

19 May 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersiap-siap akan berangkat haji pada Kamis 21 Mei 2026 (Instagram @pakpurbayafans)

Pekan Ini Purbaya Berangkat Haji, Doakan Kondisi Ekonomi Indonesia

19 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com