
NTT – SuaraNusantara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan cara-cara humanis.
Kata dia, masyarakat harus mendapat perlakuan bijaksana dari seluruh unsur penegak hukum, tak terkecuali dalam penegakan kebijakan daerah.
“Satpol PP khususnya bagian dari masyarakat, oleh karena itu tugas anda jangan menyakiti hati masyarakat, lakukan penegakan dan ketertiban aturan-aturan yang ada dengan bijak dan ramah,” pinta Tjahjo saat menghadiri peringatan Ulang Tahun Satpol PP ke-67 dan Satuan Perindungan Masyarakat ke-55 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (3/3/2017).
Sebagai perangkat Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Perda tentunya Satpol PP ini setiap saat akan bersentuhan langsung dengan masyarakat, karenanya, bekas Sekjen PDI Perjuangan itu menekankan agar terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh unsur aparat di daerah.
“Satpol PP harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah pada setiap masyarakat untuk menjaga ketertiban umum ketentraman yang terjadi di masyarakat, serta bersama-sama dengan jajaran Kepolisian dan TNI serta tokoh-tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya,” paparnya.
Menurutnya, koordinasi dan kerjasama lintas komponen ini penting sebagai upaya untuk mengantisipasi setiap ancaman, gangguan maupun halangan dalam proses penegakan Perda.
“(Koordinasi dan kerjasama red) ini yang harus tetap kita jaga untuk mengantisipasi ancaman, gangguan dan halangan dalam penegakan Perda,” jelas Tjahjo.
Penulis: Hasbullah

















