SuaraNusantara.com- Target kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun ini di Kabupaten Lebak, Banten, sebesar 60 persen dari jumlah anak-anak berusia antara 0 sampai 17 tahun yakni sebanyak 458.223 jiwa.
Akan tetapi target yang dipasang oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) itu terancam tidak tercapai. Penyebabnya, anggaran perjalanan dinas (Perdin) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lebak yang kena pangkas karena efisiensi anggaran.
“Karena efisiensi, jadi anggaran perjalanan dinas untuk pelayanan keliling atau jemput bola dokumen kependudukan yang salah satunya adalah KIA menjadi tidak ada,” kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah, Rabu (19/3/2025).
Biasanya ujar Najiyullah, pelayanan jemput bola KIA ke sekolah-sekolah dilakukan dua sampai tiga kali dalam sebulan. Namun, pelayanan tersebut tak bisa dilakukan karena anggaran perdin yang dipangkas.
“Sampai bulan Maret ini kepemilikan KIA sudah mencapai 249.937 atau 54 persen,” sebut Najiyullah.
Meski tidak adanya anggaran untuk pelayanan dokumen kependudukan keliling, Disdukcapil Lebak tetap berupaya agar target kepemilikan KIA bisa tercapai.
“Tetap kita coba supaya target itu bisa tercapai. Salah satunya kami meminta kepada sekolah-sekolah untuk mengkolektif data siswa kemudian data yang dihimpun dikirimkan ke kami untuk diproses pencetakan KIA-nya,” terang Najiyullah.
Untuk membantu target kepemilikan KIA, Disdukcapil Lebak juga berharap agar hak akses operator kecamatan untuk aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) bisa dibuka.
“Kalau hak akses kecamatan bisa dibuka akan banyak membantu kami, dan banyak permohonan dokumen kependudukan di kecamatan. Jadi bisa ikut membantu kami,” katanya.
Discussion about this post