Suaranusantara.com – Sebanyak 137 Terminal Parkir Elektronik (TPE) pada empat lokasi kota administrasi Jakarta mengalani kerusakan.
Adapun lokasi tersebut adalah Jakarta Pusat sebanyak 39, Jakarta Barat sebanyak 55, Jakarta Selatan sebanyak 31, dan Jakarta Timur sebanyak 12 TPE.
Kerusakan ratusan TPE ini mengakibatkan penurunan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) TPE secara drastis, dari yang awalnya Rp18.489 miliar turun menjadi Rp8.962 miliar
Kepala Unit Pengelolaan Perparkiran (UPP) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Adji Kusambarto mengatakan kerusakan itu terjadi sejak kontrak kerjasama PT Cale dengan UPT Dishub DKI berakhir pada tahun 2021 lalu.
Akibatnya, pihaknya tak bisa melakukan pemeliharaan pada TPE tersebut.
“Jadi memang TPE kita banyak yang rusak karena memang barangnya di beli langsung dari Swedia, sehingga ada terkendala pada pemeliharaan, padahal kerusakan itu sperparknya harus ambil dari sana, dari luar gitu,” ucap Aji di DPRD DKI, Selasa (22/4/2025).
Meski demikian, Aji mengaku lokasi parkir yang mengalami kerusakan TPE tersebut tetap digunakan, dengan memakai sistem manual.
“Ya, tetap dilokasi parkir itu,” ucapnya.
“Karena TPEnya gak berfungsi, tapi tetap pemasukannya masuk ke juru parkir juga, tetap kita pungut disitu,” tambah Aji.
Discussion about this post