Suaranusantara.com – Hari ini, (30/4/2025), adalah hari pertama penerapan kebijakan penggunaan transportasi umum tiap Rabu untuk seluruh ASN pemprov DKI saat berangkat dan pulang kerja.
Diketahui, kebijakan tersebut baru saja diresmikan pekan lalu melalui instruksi gubernur nomor 6 tahun 2025.
Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung juga menjalankan kebijakan tersebut.
Pramono menggunakan transportasi umum dari rumah dinasnya di kawasan Taman Surapati, Jakarta Pusat menuju kawasan Matraman di Jakarta Timur. Dia berangkat dari rumahnya sekira pukul 07.45 WIB.
“Saya ini jujur menggunakan transportasi publik tidak sering, tapi dengan aturan ini maka akan rutinkan,” kata Pramono sambil sambil menunggu kedatangan bus di Halte Taman Surapati Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Pramono tiba dilokasi tujuan sekitar pukul 08.30 WIB, dia mengaku merasa nyaman dengan menggunakan transportasi publik.
Dia berharap hal itu dapat diikuti semua pegawainya di Balai Kota Jakarta.
“Berikan contoh nyata kepada masarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau,” ucap Pramono.
Sebelumnya, Pramono mengeluarkan ingub atau instruksi gubernur nomor 6 tahun 2025, perihal kewajiban menggunakan transportasi umum untuk seluruh pegawainya di Balai Kota Jakarta setiap hari Rabu.Â
“Transportasi umum digunakan untuk ke berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas dan pulang dari tempat kerja, pada setiap hari Rabu,” tulis Pramono dalam ingubnya, seperti dikutip Selasa (29/4/2025).
Discussion about this post