Suaranusantara.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta bantuan Satpol PP untuk mengawasi aparatur sipil negara (ASN) yang masih nekat menggunakan kendaraan pribadi saat berangkat dan pulang kerja pada hari Rabu.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan ASN dengan kebijakan yang dibuatnya.
“Saya minta Satpol PP kontrol siapa yang pakai kendaraan pribadi. Di kantor tidak kami sediakan parkir, jadi pasti ketahuan kalau ada yang melanggar,” kata Pramono usai menaiki transportasi umum pada Rabu pertama di Kawasan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025).
Diketahui, Pramono Anung mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu.
Kebijakan ini berlaku bagi 65 ribu ASN, yang terdiri atas 45 ribu ASN dan sisanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menurut Pramono, kebijakan merupakan langkah strategis untuk mengurangi kemacetan dan menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota.
“Setiap hari Rabu, pemerintah Jakarta tidak lagi menyiapkan bus atau sarana apa pun agar ASN naik transportasi publik. Dampaknya besar, karena 65 ribu orang ini punya kontribusi signifikan terhadap lalu lintas,” katanya.
Discussion about this post