Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Asyik! Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2025

snc 14 by snc 14
14 July 2025
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
Asyik! Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2025

Asyik! Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2025

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin (14/7/2025) hingga 31 Agustus 2025 dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.

“Pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa kembali dirasakan masyarakat Jawa Timur. Ini bukan yang pertama kali tetapi telah rutin setiap tahun ada,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Jatim, Senin 14 Juli 2025.

Khofifah menjelaskan kebijakan ini tertuang dalam dua Keputusan Gubernur tentang Pembebasan Pajak Daerah dan Keringanan Dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

BACAJUGA

Pemprov Jatim Terapkan WFH ASN Setiap Rabu, Kenapa Ya? Khofifah Beberkan Alasan

Pemprov Jatim Raih Juara I Pariwara Antikorupsi 2025 dari KPK

Ia menambahkan kebijakan tersebut bertujuan meringankan beban masyarakat, mewujudkan akurasi data kepemilikan kendaraan, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Alhamdulillah, keputusan gubernur telah saya tanda tangani, ini berkaitan dengan pembebasan pajak daerah dan keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB,” katanya.

Pemutihan mencakup pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB, bebas PKB progresif, serta bebas denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya untuk wajib pajak tertentu.

“Ini berlaku mulai 14 Juli sampai 31 Agustus 2025. Saya harap masyarakat, terutama ojek online, pelaku usaha roda tiga, dan yang masuk data P3KE bisa memanfaatkan,” ujarnya.

Total diprediksi ada 878.392 objek yang memanfaatkan kebijakan ini, dengan nilai pembebasan pajak Rp13,68 miliar dan potensi penerimaan Rp231,03 miliar.

Selain itu, Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/400/013/2025 memperpanjang keringanan PKB dan BBNKB mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2025.

PKB dan BBNKB untuk kendaraan umum subsidi tidak mengalami kenaikan. Kendaraan umum non-subsidi yang belum memenuhi syarat juga mendapat keringanan serupa.

Khofifah menyebut masyarakat bisa membayar pajak melalui banyak gerai atau platform digital yang telah tersedia untuk mempermudah akses.

“Informasi lebih detail bisa diakses di masing-masing kantor Samsat terdekat, lebih jelas lebih detail, insya Allah seperti itu,” katanya.

Tags: Jawa TimurKhofifah Indar ParawansaPajak Kendaraan BermotorPemutihan Pajak
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Daerah

Sampah Numpuk di Jelambar, DPRD DKI Ingatkan Potensi Konflik Warga

by SNC 7
6 May 2026

Suaranusantara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai...

Daerah

Lebih Banyak Warga Tinggalkan Jakarta Pasca Lebaran 2026, Ada Apa?

by SNC 7
5 May 2026

Suaranusantara.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi...

Pasca Lebaran 2026, Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Menurun

5 May 2026
Tangkapan layar pada laman website DPRD Lebak yang sempat diretas.(dprd-lebakkab.go.id)

Website DPRD Kabupaten Lebak Diretas, Ada Pesan Agar Prabowo Setop MBG

5 May 2026
Plh Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha. (Dok: Istimewa)

Fakta Baru! Kanal Aduan Jadi Kunci Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Blitar

30 April 2026
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem, Jupiter. (Dok: Nasdem Jakarta)

Omzet Ratusan Juta per Hari, Operator Parkir Blok M Square Terancam Disegel

30 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

Perkuat Tugas Pengawasan, Penjaminan dan Resolusi Bank, LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

1 year ago
Golkar saat Jumpa Pers, Sabtu (13/5/2023), (Maya)

Golkar Daftar Bacaleg, Sachrudin : Target Kursi Jadi Pemenang

3 years ago
Ini Kata Wali Kota Tangerang Terkait Wisuda Anak yang Dikeluhkan Orang Tua

Ini Kata Wali Kota Tangerang Terkait Wisuda Anak yang Dikeluhkan Orang Tua

3 years ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

DPR Kritik UKP Pariwisata Minta Konten Gratis: Tak Hargai Kreator

by SNC 7
6 May 2026

Suaranusantara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menilai tindakan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pariwisata yang...

Viral! UKP Pariwisata Minta Video Rinjani Gratis dari Konten Kreator

6 May 2026

DPR Dorong Gen Z Lawan Hoaks dengan Menanamkan Nilai Kebangsaan

6 May 2026

Tekan Risiko Kecelakaan di Jalur Kereta, KAI Tutup Perlintasan Liar

6 May 2026

Tak Cuma Layani Kapal, Pemerintah Kini Genjot Pelabuhan Jadi Sumber PNBP

6 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com