Suaranusantara.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Nias Barat melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di kantor KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur eksekutif dan legislatif dari Kabupaten Nias Barat, yakni Bupati Eliyunus Waruwu, Kepala BKPSDM Jeremiah Doddy Putra Daely, Ketua DPRD fraksi Gerindra Kevin Waruwu dan Wakil Ketua DPRD fraksi Golkar Khamozaro Halawa.
Mereka diterima oleh Deputi Sumber Daya Manusia di Kementerian PAN-RB, didampingi Asisten Deputi.
Bupati Eliyunus mengatakan, tujuan kedatangnnya untuk membahas surat resmi dari KemenPAN-RB terkait perekrutan formasi dan pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Paruh Waktu tahun 2025, yang batas pengusulannya berakhir pada hari ini, Rabu (20/8/2025).
Dia menuturkan, mereka datang untuk meminta penegasan ulang mengenai surat edaran perekrutan P3K Paruh Waktu 2025 tersebut.
“Kita meminta penegasan ulang terkait dengan surat tersebut bahwa terkait dengan perekrutan ini kemampuan keuangan daerah Kabupaten Nias Barat belum mampu untuk membiayai gaji P3K paru-waktu dan kemungkinan juga sebenarnya kemarin P3K formasi 2024. Ya apakah memang bisa ada anggaran tambahan untuk belanja pegawai dikhususkan melalui dana alokasi umum yang TKD dari pusat ke daerah,”kata Eliyunus kepada Suaranusantara di Jakarta Selatan, Rabu (20/8).
Sebab, kata Eliyunus, kemampuan keuangan daerah belum mencukupi untuk membiayai gaji P3K. Maka dari itu, Eliyunus dan jajaran mendatangi KemenPAN-RB untuk menanyakan kemungkinan adanya anggaran tambahan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) atau Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat.
Namun, Deputi menegaskan bahwa perekrutan P3K kategori R2, R3, dan R4 hanya bisa dilakukan bagi daerah yang mampu membiayainya.
“Tapi bagi daerah seperti Nias Barat yang tidak mampu, ya keuangan daerahnya atau tekanan fiskal kita cukup tinggi ya itu tidak wajib untuk melakukan perekrutan karena nanti setelah direkrut dari mana sumber gajinya karena daerah tidak mampu untuk membiayai,”kata Eliyunus.
Senada dengan Eliyunus, Ketua DPRD fraksi Gerindra Kevin Waruwu juga menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak memberikan anggaran tambahan kepada pemda Nias Barat untuk melakukan perekrutan P3K.
Meski demikian, pihaknya ingin meminta ketegasan kembali dari KemenPAN-RB dengan mengirim surat kepada MenPAN-RB, Rini Widyantini.
“Jadi kita menunggu surat tersebut nanti akan kita informasikan kembali Pak Bupati,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga honorer berstatus R2 dan R3 mengadakan aksi damai di Kantor Bupati Nias Barat di Lahom, Jumat (15/8/2025).
Para tenaga honorer itu menuntut Pemkab Nias Barat untuk segera mengusulkan dan mengangkat mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Paruh Waktu.


















Discussion about this post