SuaraNusantara.com – Meski sudah beroperasi, namun sebanyak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Lebak, Banten, ternyata belum punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak, Asep Royani, mengatakan, walaupun belum mengangtongi SLHS, dapur SPPG tetap bisa beroperasi mengolah menu makanan untuk didistribusikan ke siswa di sekolah-sekolah.
“Tetap bisa beroperasi dengan catatan yang tentunya kami punya standar ketetatan yang ditentukan oleh BGN. Walaupun begitu, kami tidak lalai karena selalu diingatkan menjaga itu,” kata Asep, Sabtu (4/10/2025).
SLHS merupakan sertifikat yang menjadi tanda bukti bahwa tempat usaha terutama di bidang pangan telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
Kata Asep, BGN sudah meminta dapur SPPG untuk memproses berbagai persyaratan. Namun kendalanya adalah, prosesnya tidak bisa cepat.
“Sejak awal, aturan soal SLHS oleh BGN (Badan Gizi Nasional) sudah dianjurkan untuk segera diproses. Hanya memang prosesnya lumayan lama, tidak instan,” ungkapnya.
“Jadi sambil berjalan, dapur-dapur ini sambil mengurus SLHS, termasuk sertifikat halal juga sedang diurus. Arahan BGN semua dapur untuk mempercepat proses itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Asep menuturkan, sudah tujuh dapur SPPG yang mengikuti pelatihan penjamah makanan. Pelatihan tersebut bertujuan melatih pekerja agar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menjaga keamanan pangan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait dengan pelatihan tersebut untuk mempermudah dapur tapi tidak mengurangi esensi dari standar yang harus dipenuhi,” ucap dia.
Dikatakannya, meski MBG belum memiliki SLHS, tetapi seluruh Kepala SPPG sudah punya sertifikat penjamah makanan.
“Kepala SPPG tentu akan menyampaikan pengetahuan yang dimiliki kepada para relawan di dapur. Edukasi itu disampaikan agar tetap mematuhi standarnya,” jelasnya.

















Discussion about this post