Suaranusantara.com – Presiden Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026. Penolakan ini disampaikannya saat aksi di Monas, Senin (29/12).
Menurut Said, UMP Jakarta saat ini justru lebih rendah dibanding wilayah sekitar, seperti Bekasi dan Karawang yang mencapai Rp5,95 juta.
“Upahnya lebih rendah dari pabrik plastik di Bekasi. Upah minimum di Bekasi dan Kerawang kira-kira sekitar Rp5,95 juta. Jauh lebih tinggi dari UMP Jakarta yang sudah dinaikanRp5,73 juta. Apakah masuk akal?” kata Said kepada wartawan.
Selain itu, program insentif seperti pangan, air bersih, dan transportasi hanya menyentuh sekitar 5% buruh penerima upah minimum. KSPI menekankan bahwa insentif semacam ini hanyalah bantuan sosial, bukan pengganti upah yang seharusnya diterima buruh.
“Jadi insentif bukan menjadi bagian dari Upah Minimum, dia adalah bantuan sosial,” tuturnya.
Said juga membandingkan UMP Jakarta dengan kota-kota di Asia Tenggara. Jika dikonversi ke dolar AS, upah buruh Jakarta hanya sekitar 400 USD, lebih rendah dari Bangkok, Kuala Lumpur, Singapura, maupun Hanoi.
Dengan kondisi ini, KSPI menegaskan akan terus memperjuangkan kenaikan upah yang layak, agar buruh di ibu kota bisa hidup lebih sejahtera.
“Oleh karena itu keputusan Gubernur DKI Jakarta adalah tidak sesuai dengan fakta-fakta yang di lapangan. Hari ini kita akan aksi awal-awal,” pungkas Said.


















Discussion about this post