Suaranusantara.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas petugas yang menindaklanjuti laporan warga di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Ia menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menyesatkan masyarakat.
Pramono mengatakan telah meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan AI dalam merespons laporan warga.
Ia menyebut pemeriksaan mencakup Lurah Kalisari hingga pejabat di tingkat Suku Dinas terkait. Jika terbukti bersalah, pihak yang terlibat akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Urusan dengan AI yang ada di JAKI, saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, yaitu Lurah di Kalisari maupun Kasubdin-nya. Siapapun yang salah, harus diberikan hukuman,” tegas Pramono di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, kejadian tersebut tidak boleh terulang kembali karena transparansi merupakan prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan di Jakarta.
Pramono menegaskan pemerintah daerah lebih memilih menyampaikan kondisi yang sebenarnya kepada masyarakat, meskipun laporan belum selesai ditangani.
“Lebih baik misalnya lah, belum selesai ya belum selesai aja daripada kemudian dilakukannya apa, dilakukan dengan AI yang notabene itu membohongi,” ucapnya.
Ia pun kembali menegaskan telah meminta Inspektorat untuk menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.


















Discussion about this post