
Nias Selatan-SuaraNusantara
Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Nias Selatan Yudika Duha membantah kabar pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tingkat Sekolah Dasar (SD) di lingkup Dinas Pendidikan Nias Selatan Sumatera Utara.
Yudika menjelaskan, Dinas Pendidikan tidak pernah melakukan pemotongan dana BOS seperti informasi yang beredar. Setiap pencairan dana BOS bukan dilakukan secara manual.
“Informasi pemotongan dana BOS tersebut tidak benar, itu semua berita bohong. Pencairan dana BOS dilakukan dengan mentransfer ke rekening sekolah, bukan secara manual. Jadi sangat aneh ketika ada kepala sekolah mengatakan adanya pemotongan,” tutur Yudika Duha saat ditemui oleh media di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu
Jelas Yudika Duha, pada pencairan Dana BOS adanya pemotongan dana 20 persen digunakan untuk pembenahan perpustakaan, termasuk pembelian buku bacaan, buku referensi dan penataan ruang perpustakaan.
“Itu sesuai dengan Juknis Dana BOS tahun 2017,” jelas Yudika.
Dari informasi yang dihimpun, setiap pencairan Dana BOS dipotong sebesar Rp 5 juta. Di sisi lain para Kepala Sekolah diwajibkan pembelian buku sesuai petunjuk Dinas Pendidikan.
Hal tersebut disampaikan salah seorang Kepala Sekolah Dasar yang tak ingin disebut identitasnya.”Kami membeli buku itu sesuai dengan petunjuk dari Dinas Pendidikan,” kata guru SD tersebut.
Selain itu diduga pembelian buku tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Penulis: Wilson Loi