
Medan-Suaranusantara
Hari ini, Senin (29/1/2018), mulai pukul 09.00 Wib, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa 11 dari 46 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, yakni Jhon Hugo Silalahi, Hj Syafrid Fitri, Richard Edi Lingga, Tunggul Siagian, Yusuf Siregar, Tahan M Panggabean, Biller Pasaribu, Musdalifah, Elezaro Duha, Syahrial, dan Feri Suando S Kaban, di Mako Brimobsu Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (29/1/2018).
Pemeriksaan ke-11 anggota dewan tersebut, merupakan pemeriksaan lanjutan atas perkara suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang sudah menjalani masa tahanan.
Jadwal pemeriksaan ke-11 anggota dewan tersebut, diketahui dengan beredarnya jadwal dan nama yang akan diperiksa KPK. Pemeriksaan mereka dijadwalkan berlangsung secara maraton sejak 29 Januari hingga 3 Februari mendatang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi membenarkan rencana pemeriksaan ini. “Memang ada jadwal permintaan keterangan pada sejumlah anggota DPRD di Sumut. Itu proses pengembangan perkara sebelumnya,” kata Febri.
Namun, pria berkacamata itu enggan merinci materi pemeriksaan tersebut. “Karena sedang penyelidikan, kami tidak dapat memberikan banyak keterangan,” ungkapnya.
Berikut nama ke-46 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK: Jhon Hugo Silalahi, Hj Syafrid Fitri, Richard Edi Lingga, Tunggul Siagian, Yusuf Siregar, Tahan M Panggabean, Biller Pasaribu, Musdalifah, Elezaro Duha, Syahrial, Feri Suando S Kaban, Rijal Sirait, Tohonan Silalahi, Abu Bokar Tambak, Taufan Agung G, Fahru Roji, Tonies Sianturi, Arlene Manurung, Darmawan Sembiring, Murni Elieser, Fadly Nursal, Abu Hasan Maturidi.
Selain itu akan diperiksa pula, Helmiati, M Faisal, Sopar Siburian, Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Enda Mora Lubis, Restu Kurniawan, Rahmiana Delima, Roslinda Marpaung, Washington Pane, Pasiruddin Daulay, Tiaisah Ritonga, Muslim Simbolon, Rinawati Sianturi, Sonni Firdaus, Analisman Zalukhu, Zulkarnain, Hammisul Bahsan, Aduhot Simamora, Evi Diana, Yan Syahrin, Oloan Simbolon, Hardi Mulyono, dan Hidayatullah.
Penulis: Ingot Simangunsong