Depok – Oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Depok dilaporkan ke Polisi oleh sejumlah wali murid, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan murid laki-laki.
Modus pelaku meminta murid laki-laki untuk mengikuti perintahnya, dengan ancaman akan memberi nilai jelek bila melawan. Pelaku melakukan aksinya di dalam kelas serta mengajak renang dan jalan-jalan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Polresta Depok untuk melakukan pengawasan langsung ke Kepolisian untuk mendalami kasus, serta meminta progres penanganan kasus tersebut oleh pihak Polresta Depok.
“Selain mendatangi Kepolisian, kami juga akan menemui pelaku, untuk mendalami profil oknum guru tersebut, sebelum dan selama menjadi pendidik,” kata Ketua KPAI, Susanto kepada wartawan, usai kegiatan, di Polresta Depok, Senin (11/06/18)
Ia menuturkan, pihaknya akan mendalami modus pelaku, untuk kepentingan pendalaman kasusnya, serta mengetahui trend modus terkini yang dilakukan pelaku kepada anak didiknya.
“Hal ini penting diketahui publik, agar para wali murid meningkatkan pengawasan kewaspadaan anaknya di sekolah, agar sekolah menjadi tempat yang aman serta nyaman bagi peserta dididik” pintanya.
Ia meminta, kepada awak media untuk tidak menyebut nama sekolah serta korban didalam release pemberitaan.
“Kita harus melindungi hak-hak anak yang bersekolah disana untuk terus bersekolah dengan nyaman tanpa stigma,” ujar Susanto. (igor/nji)