Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Masuki Masa Tenang, Pj Bupati Tangerang Pimpin Pencopotan APK

Suara Nusantara by Suara Nusantara
24 June 2018
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang – Memasuki hari tenang kampanye Pemilhan Kepala Daerah  (Pilkada) Bupati Tangerang, ratusan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Raya Pemerintahan Kabupaten  (Pemkab) Tangerang ditertibkan, Minggu (24/6/2018) dini hari.

Hal tersebut sesuai dengan PKPU No 4 Tahun 2017 dan dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Tangerang, Komarudin beserta, KPU, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Satpol PP dan tim kebersihan Kabupaten Tangerang.

Pj Bupati Tangerang, Komarudin menerangkan, penertiban dilakukan dengan pencabutan baliho, baik ukuran besar maupun kecil dan langsung didata Satpol PP, lalu dimasukkan kedalam truk milik Satpol PP.

BACAJUGA

Intip Rincian Kenaikan Harga Terbaru Vivo V70 Series dan Seri Y

Mengintip Ketangguhan Honor X80 Pro Max: Baterai Jumbo dan Chipset Snapdragon Terbaru!

“Hari ini telah masuk masa tenang, makanya semua baliho dan spanduk diturunkan. Kita lihat hingga besok mudah-mudahan pembersihan semuanya selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengatakan, pihak Panwaslu juga akan menjatuhkan sanksi bagi paslon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, kalau masih ada kegiatan atau bentuk kampanye saat masa tenang.

“Tentunya kami akan jalankan semua prosedur, kalau ada pelanggaran akan kami tindak,” tegasnya.

Selain APK pasangan calon yang dipasangan di pinggir jalan, rumah warga dan pohon-pohon, sambung Muslim, pihak panwaslu juga akan mencabut seluruh gambar pasangan calon petahana yang masih terpasang di kantor-kantor partai politik.

“banner yang berisi ajakan mencoblos salah satu pasangan calon yang ada di setiap Kelurahan Kelurahan dan Kantor Kecamatan yang terdapat foto kandidat pasangan calon juga kita copot,” ujarnya.

Dia menambahkan, selama masa kampanye, tidak ditemukan pelanggaran. Kendati demikian, pihaknya melakukan langkah preventif dengan mengirim surat ke camat-camat dan kades agar kades dan camat tidak terlibat kampanye.

“Tidak ada pelanggaran saat kampanye, namun ada satu yang kita temukan di Kecamatan Rajeg agenda tatap muka pasangan calon, yang diduga melanggar aturan kampanye. Dan kami juga telah mengirimkan surat kelarifikasi kepada yang bersangkutan,” tandasnya. (yogi/nji)

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Daerah

SPMB 2026 Dibuka! Pemprov DKI Siapkan 245.980 Kursi untuk Murid Baru

by Fifi
15 June 2026

Suaranusantara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas...

Daerah

Hadiri WCS 2026 di Singapura, Pramono Buka Peluang Investasi Hijau untuk Jakarta

by Fifi
15 June 2026

Suaranusantara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri pertemuan...

Kabar Duka! Peserta BTN JAKIM 2026 Meninggal Dunia Saat Lomba

15 June 2026

DPD PDIP Banten Sulap Pamulang Square Jadi Surga Kuliner, 135 UMKM Hadir

14 June 2026

BTN JAKIM 2026 Resmi Dimulai, Diikuti Lebih dari 45 Ribu Peserta

13 June 2026

Bank Jakarta dan Bapenda DKI Kerja Sama Hadirkan Layanan Pajak di Jakarta Fair

12 June 2026

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Belgia vs Mesir
Olahraga

Prediksi Belgia vs Mesir di Piala Dunia 2026: Kutukan Sejarah vs Luka Lama!

by snc 14
15 June 2026

Suaranusantara.com - Laga pembuka Grup G Piala Dunia 2026 antara Belgia dan Mesir pada Selasa, 16 Juni...

Spanyol vs Cape Verde

Prediksi Spanyol vs Cape Verde: Ujian Perdana La Roja Hapus Kutukan Fase Grup!

15 June 2026

Indonesia Terpilih jadi Tuan Rumah Platform Kemitraan RI-Jerman JEIC 2026

15 June 2026

Prabowo-Presiden Jerman Sepakat Konflik Global Harus Diselesaikan Lewat Jalur Diplomasi

15 June 2026
Kepala Biro Persidangan dan Konstitusi Pemasyarakatan MPR RI, Dr. Wachid Nugroho, S.I.P., M.I.P

MPR RI dan FH Atma Jaya Bahas Risalah Perubahan UUD NRI Tahun 1945 sebagai Rujukan Konstitusional

15 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com