Kabupaten Tangerang – Humas perkumpulan perusahaan dan industri, Kecamatan Pakuhaji, Alex Liem mengaku, tidak mendapatkan sosialisasi penutupan jalan sungai turi kepada pihaknya.
“Tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, awalnya saya cuma dengar dari kabar angin saja, ini juga surat pemberitahuan baru sekarang saya terima dari pihak muspika,” ujarnya.
Alex berencana akan membawa permasalahan penutupan jalan ketingkat lebih tinggi.
Ia menduga, ada pihak lain bermain dibelakang persoalan yang sedang berjalan di Mapolda Metro Jaya.
“Saya bersama lembaga hukum pergudangan ini, rencananya akan terus melakukan perlawanan melalui pengadilan, kalau sampai ditutup pergudangan ini, lantas akan dibawa ke mana nasib kami ini,” kesalnya.
Kepala Dusun Kampung Sungai Turi, Tolib, sangat menyesalkan adanya penutupan akses jalan di wilayahnya, karena ia melihat, jalan tersebut satu-satunya akses terdekat masyarakat menuju jalan utama.
“Jelas, saya tidak setuju jalan ini ditutup, karena sudah puluhan tahun dipergunakan warga sini untuk keperluan sehari-hari, kalau kami tidak boleh lewat jalan ini, terus kami mau lewat jalan mana lagi yang terdekat,” lugasnya. (igor/nji)

















