Kabupaten Tangerang – Santri di Kabupaten Tangerang diharapkan menjadi agen anti hoax dan anti politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Hak tersebut ditandai dengan Deklarasi yang digelar, Senin (22/10/2018) di Lapangan Maulana Yudha, Kabupaten Tangerang.
Dalam deklarasi tersebut, para santri berkomitmen untuk menolak segala berita bohong dan provokasi SARA.
“Kami warga santri dan masyarakat Kabupaten Tangerang, dengan ini menyatakan menolak segala berita bohong atau hoax serta sentimen bermuatan suku, agama, ras, dan antar golongan,” kata Akmal, santri yang didapuk membacakan deklarasi.
Akmal melanjutkan, santri siap turut serta menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kerukunan masyarakat di Kabupaten Tangerang
“Melakukan pencegahan dan antisipasi terhadap tumbuh kembangnya penyebaran berita bohong atau hoax yang berpotensi memecah belah masyarakat dan meresahkan di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Akmal, santri siap untuk saling memberikan informasi yang sehat dan berimbang serta sesuai fakta demi keharmonisan masyarakat di Kabupaten Tangerang.
Santri juga menolak segala bentuk sentimen dan politisasi SARA dengan mengedepankan toleransi dan sikap saling menghormati keyakinan orang atau kelompok lain.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengapresiasi deklarasi santri itu. Menurutnya, santri sudah seharusnya menjadi garda paling depan yang memerangi hoax dan sentimen atau politisasi bermuatan SARA.
Sebagai intelektual Islam, lanjut Sabilul, santri harus menjadi pelopor dalam menyajikan informasi yang sehat dan mendidik serta mengedepankan sikap saling menghargai kerukunan beragama.
“Santri adalah pembawa misi Islam yang damai, yang mengutamakan kemaslahatan, dan anti kebohongan,” tandasnya. (yogi/nji)