Kota Tangerang – Lion Air Group memberikan keterangan resmi terkait arahan dan keputusan yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) mengenai status untuk merumahkan Direktur Teknik Lion Air.
“Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Rabu (31/10/2018).
Untuk itu, lanjut Danang, Lion Air telah menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air.
“Keputusan ini berlaku efektif per tanggal 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Teluk Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018).
Saat ini, proses evakuasi masih terus berlangsung, posko crisis Center pun di buka di Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Seperti diketahui sebelumnya, Lion Air saat ini sudah mempersiapkan dan melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) di setiap posko JT-610.
Upaya evakuasi seluruh penumpang, kru dan pesawat JT-610 yang mengalami kecelakaan pada (29/10) di perairan Karawang, Jawa Barat terus dilakukan. (aul/nji)