Kota Tangerang – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gajah Tunggal mengaku tidak ikut dalam aksi yang dilakukan para buruh di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (8/11/2018). Hal tersebut lantaran pihaknya melakukan aksi yang lain.
“Kita hari ini secara organisasi tidak punya instruksi, kita akan melakukan yang lain seperti pengawalan upah di Disnaker yang diikuti unsur pengusaha, Apindo, dan Serikat Pekerja,” ujar Samsul Bahri, Ketua FSP KEP SPSI Gajah Tunggal.
Meski begitu, ia menyetujui tuntutan yang dilakukan oleh para buruh tersebut. Pasalnya, tuntutan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
“Kalau dibilang setuju, dari Serikat kita ingin setinggi-tingginya, tapi kita mengawal, versi Serikat Pekerja, Apindo itu beda, kalau sekarang kan sedang proses pengawalan di walikota, walikota meng-SK kan di Gubernur, itulah yang didapatkan upah Kota Tangerang,” ujarnya.
Ia berharap, aksi yang dilakukan para buruh tersebut dapat berjalan lancar dan tuntutan yang diberikan dapat didengar oleh Wali Kota Tangerang.
“Tuntutannya kan dari buruh 25 persen, kalau Apindo sesuai dengan PP 78 yaitu 8,03 persen, kalau diatas PP tapi diatas pengajuan buruh Lebih bagus, saya bicara atas nama Serikat tidak akan pernah puas, aturan yang dibikin pun sudah begitu,” tandasnya. (aul/nji)