Kota Tangerang – Pelaku pengeroyokan seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Ivan Firdaus berhasil diamankan saat operasi rutin yang digelar di beberapa titik di Kota Tangerang, Senin (13/11/2018).
Terdapat 10 anak jalanan yang diamankan, dimana tiga diantaranya merupakan pelaku pengeroyokan yang menyebabkan luka-luka.
“Kami masih meminta keterangan dari para anak jalanan tersebut, dan kami tidak dapat gegabah dan terus berkoordinasi dengan pihak yang berwajib untuk proses hukum,” kata A Ghufron Falfeli Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Gufron mengatakan, dari pengakuan para anak jalanan yang diamankan tersebut mengenal baik terduga pelaku utama yang melakukan pengeroyokan tersebut.
“Awalnya mereka mengaku tidak kenal dengan para terduga namun setelah kami lakukan pendekatan presuasif akhirnya mereka mengakui mengenal para terduga pengeroyokan yang menyebabkan anggota kami mengalami luka sobek pada kepalanya,” ujarnya.
Untuk diketahui, Ivan Firdaun, petugas Satpol PP Kota Tangerang mengalami luka pendarahan di kepalanya setelah dipukuli sekelompok pengamen yang tidak terima ditertibkan.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di Lampu Merah PLN Disbanten, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Minggu (11/11/2018) sekira pukul 00.02 WIB saat sedang berpatroli rutin. (ahmad/nji)